Berita Viral
Tak Percaya Pembunuhan Brigadir Esco Cuma Dilakukan Briptu Rizka Istrinya, 11 Pengacara Surati Polda
Tak percaya tersangka kasus pembunuhan Brigadir Esco Faska Rely hanya satu orang, 11 pengacara keluarga menyurati Polda NTB.
SURYA.CO.ID - Tak percaya tersangka kasus pembunuhan Brigadir Esco Faska Rely hanya satu orang, 11 pengacara keluarga menyurati Polda NTB dengan tembusan ke Kompolnas dan Irwasum Mabes Polri.
Sebelumnya, poliis menetapkan istri Brigadir Esco, Briptu Rizka Sintiyani sebagai tersangka pembunuh anggota Unit Intel Polsek Sekotong, Polres Lombok Barat ini.
Namun, hal itu tak langsung membuat pihak keluarga Brigadir Esco puas.
11 pengacara keluarga yang terdiri dari Lalu Anton Hariawan, AKBP (Purn) Suminggah, Muhanan, Muhammad Syarifudin, Sudirman, Rudy Akbar Amin, Wasatul Qamar, Muhamad Sapoan, Muhamad, Andi Resadi, dan Baiq Dena Wulandari Pratiwi, menggelar pertemuan di Desa Bonjeruk, Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah, Minggu (28/9/2025).
Hasilnya, mereka akan berkirim surat ke Polda NTB dengan tembusan ke kompolnas dan Irwasum Mabes Polri untuk meminta diadakannya gelar perkara khusus.
Surat akan disampaikan hari ini, Senin 29 September 2025.
Baca juga: Yakin 100 Persen Briptu Rizka Tak Bunuh Brigadir Esco, Ayah Bongkar Wataknya: Pengecut
Perwakilan Tim Kuasa Hukum, Muhanan menjelaskan, surat ke Kompolnas agar kinerja Polda NTB dalam penanganan kasus kematian Brigadir Esco dapat dipantau.
"Sehingga gelar perkara bisa dilakukan secara transparan antara penyidik, ahli dan pihak pelapor. Nantikan kita bisa tahu bahwa hasil gelar sesuai dengan hasil penyelidikan," terang Muhanan.
Disampaikan Muhanan, gelar perkara sebelumnya dilakukan secara tertutup antara penyidik, kepolisian, dan ahli yang ditunjuk tanpa melibatkan pelapor.
Disampaikan Muhanan, gelar perkara khusus juga karena pihak keluarga belum percaya dengan penetapan tersangka yang hanya satu orang.
"Kalau gelar perkara khusus akan dilibatkan pelapor, bisa diwakilkan oleh kuasa hukum dan bisa kita menemukan kejadian apa yang sebenarnya dan siapa yang ikut terlibat didalam penyelidikan," beber Muhanan yang juga ketua perhimpunan advokat NTB ini.
Pihaknya mengharapkan gelar perkara khusus dilakukan secara transparansi sehingga penting melibatkan Kompolnas.
Muhanan meyakini masih ada tersangka lain yang harus segera diumumkan kepolisian.
"Karena sampai saat ini rilis dan konferensi pers belum dilakukan. Maka penting untuk dilakukan gelar perkara khusus," demikian Muhanan.
Hari Ini Rekonstruksi

Polres Lombok Barat akan merekonstruksi kasus kematian Brigadir Esco di Dusun Nyiur Lembang, Desa Lembar, Kecamatan Lembar, Lombok Barat, Senin (29/8/2025) pukul 09.00 WITA.
Ketua tim kuasa hukum keluarga Brigadir Esco, Lalu Anton Hariawan menyampaikan, pihaknya sudah mendapatkan informasi dari Polda NTB bahwa rekonstruksi pembunuhan Brigadir Esco besok Senin (29/9/2025) pagi.
"Terus kemudian saya protes ke Kasat reskrim kenapa tidak diinformasikan ke kita. Kita kan harus tahu. Dia bilang sudah suruh tim kasih tahu, tapi sampai sekarang ndak ada. Padahal rekonstruksi harus terbuka," jelas Lalu Anton.
Lalu Anton menerangkan, semua pihak akan hadir dalam rekonstruksi besok termasuk keluarga Brigadir Esco, tim kuasa hukum dan masyarakat karena terbuka untuk umum.
"Kita harus kawal karena pihak korban yang berkepentingan," jelas Lalu Anton.
Adegan rekonstruksi merupakan salah satu rangkaian pengungkapan kasus agar menjadi terang benderang.
Anton sangat menyayangkan karena informasi rekonstruksi tidak disampaikan kepada kuasa hukum ataupun keluarga korban.
"Biar ada keterbukaan juga bagi kami kuasa hukum pelapor. Kami sayangkan Polres Lombok Barat itu. Kalau bukan kami yang aktif, artinya kami tidak diinformasikan. Ada apa ini?," jelas Lalu Anton heran.
"Tidak ada informasi kalau bukan kami yang aktif. Tadi Polda yang informasikan ke kami karena kami tanya ke Polda. Terus kami pastikan ke Polres Lombok Barat," sambung Lalu Anton.
Lalu Anton menyebutkan, tersangka Briptu Rizka wajib dihadirkan.
"Sama dengan kasus pembunuhan di Nipah karena jadi sorotan publik ya jadi harus terbuka," demikian Lalu Anton.
Sementara itu, Kasat reskrim Polres Lombok Barat AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata dan Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol. Mohammad Kholid saat dikonfirmasi belum menjawab pertanyaan wartawan.
Wartawan Tribun Lombok akan terus menghubungi Polres Lombok Barat dan Polda NTB untuk detil kegiatan rekonstruksi.
Briptu Rizka Sintiyani merupakan istri dari Brigadir Esco yang ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan.
Ayah Briptu Rizka membantah
Ayah tiri Briptu Rizka, Samsudin, meyakini bahwa putrinya bukan pembunuh.
Samsudin bercerita, Briptu Rizka sempat menceritakan permasalahan dengan Brigadir Esco.
Rizka mengaku sulit menghubungi suaminya.
"Ada dia cerita, dari cerita dia itu di-WA (WhatsApp) ndak mau balas, ditelepon ndak mau ngangkat katanya, suaminya," kata Samsudin dikutip dari Youtube Koranlombok.
Samsudin pun percaya pengakuan Rizka.
Ia yakin, Rizka tak mungkin tega menghabisi nyawa suaminya sendiri.
"Saya yakin 1000 100 persen anak saya ini bukan dia yang bunuh, karena saya tau watak anak saya ini orangnya pengecut, lihat darah aja dia takut."
"Saya tahu dari kecilnya, saya yakin seyakin-yakinnya bukan dia lah anak saya itu yang melakukannya," kata Samsudin.
Dia bercerita bahwa tak banyak perbincangan ketika menjenguk Rizka di Polda Nusa Tenggara Barat (NTB).
"Ndak pernah dia cerita banyak-banyak ke saya, dia cerita itu aja bukan dia melakukan ndak pernah dia."
"Karena kan dia sampai berapa hari sampai syok itu kan dari hari pertama kedua, jadi dia itu syok kan," katanya.
Samsudin berpesan, pada penyidik untuk lebih dalam menyelidiki kasus kematian Brigadir Esco Faska Rely.
Ia meyakini bahwa ada pelaku lain.
"Saya minta sama semua aparat penegak hukum Kepolisian saya minta siapa sebenarnya yang melakukan bunuh menantu saya itu karena bukan anak saya yang melakukan."
"Jangan sampai pelakunya ketawa-ketawa di luar sedangkan anak saya ndak pernah melakukan jadi korban, sedih hati saya," katanya.
Samsudin bahkan sampai menangis meratapi kondisi yang menimpa keluarga Rizka.
"Sudah anak saya jadi korban, suaminya hilang dibunuh begitu saja, anaknya diambil, udah lagi disangkakan, kakeknya ninggal, apa ndak perih saya jadi orang tuanya walaupun saya bapak tirinya," katanya.
"Itu yang saya ndak rido benar diginikan anak saya, sampai saya siang malam ndak makan minum, sampai kerjaan saya saya tinggalkan," tambahnya.
Diberitakan, Brigadir Esco ditemukan tewas di kebun belakang rumahnya dengan kondisi leher terikat tali. Dugaan awal ayah dua anak tersebut melakukan bunuh diri.
Namun belakangan terungkap berdasarkan hasil visum bahwa Esco meregang nyawa karena dibunuh.
Penemuan mayat laki-laki dalam kondisi membusuk menggegerkan warga Dusun Nyiur Lembang Dalem, Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Lombok Barat, Minggu (24/8/2025) sekitar pukul 11.30 WITA.
Mayat pertama kali ditemukan Warga Dusun Nyiur Lembang Dalem Amaq Siun saat akan mencari ayamnya yang hilang.
Berdasarkan video yang beredar, tampak di lokasi dekat tempat mayat ditemukan, HP, jam tangan, dan kunci motor di kantong celana.
Mayat dalam kondisi terlentang di bawah pohon dengan keadaan leher terjerat tali, muka rusak, badan membengkak dan dikerumuni lalat.
Sebagian Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Rekonstruksi Kasus Kematian Brigadir Esco Dikabarkan akan Digelar Besok Pagi
Brigadir Esco Faska Rely
Pembunuhan Brigadir Esco
Briptu Rizka Sintiyani
Polda NTB
Polwan Bunuh Suami
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Kamar Kos Arya Daru Diperiksa, Lantai Dua Kosan Ternyata Punya Gudang Tersembunyi |
![]() |
---|
Akhirnya Polda Metro Siap Buka Kembali Kasus Kematian Diplomat Arya Daru, Ini Syaratnya |
![]() |
---|
Sosok Meilanie Buitenzorgy, Lulusan IPB University yang Sebut Gibran Tak Lulus SMA |
![]() |
---|
Sosok Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat yang Minta Istana Kembalikan Akses Liputan Jurnalis CNN |
![]() |
---|
Profil Brigjen Djuhandhani Diangkat Jadi Kapolda Sulsel, Pernah Tangani Kasus Ijazah Jokowi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.