Berita Viral

Rekam Jejak Kurnia dan Rizal Fadillah yang Diperiksa Bareng Roy Suryo Hari Ini, Akankah Tersangka?

Inilah sosok 2 kolega Roy Suryo yang diperiksa penyidik Polda Metro Jaya sebagai terlapor kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.

Editor: Musahadah
kolase kompas TV
DIPERIKSA - Dari kiri ke kanan: Roy Suryo, Rizal Fadillah dan Kurnia yang diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Rabu (20/8/2025). 

SURYA.CO.ID - Inilah sosok 2 kolega Roy Suryo yang diperiksa penyidik Polda Metro Jaya sebagai terlapor kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Ri Joko Widodo0 (Jokowi) hari ini, Rabu (20/8/2025). 

Mereka adalah Kurnia Tri Royani dan Rizal Fadillah dari tim pembela ulama dan aktivis (TPUA). 

Kurnia, Rizal Fadillah dan Roy Suryo hadir di Subdit Kamneg Ditreskrimum, Mapolda Metro Jaya ditemani tim kuasa hukum TPUA yang diketuai Ahmad Khozinudin.

Ini adalah panggilan kedua Roy Suryo Cs setelah minggu lalu dia tidak hadir karena alasan ada kegiatan menyambut HUT ke-80 Kemerdekaan RI. 

Meski begitu Roy mengklaim bahwa ini baru panggilan pertama karena minggu lalu dia sudah memberikan alasan ketidakhadirannya.  

Baca juga: Beda Versi Roy Suryo dan UGM Soal Larangan Launching Buku Jokowis White Paper di UC, Siapa Bohong?

Roy berjanji akan menjawab semua petanyaan sesuai agenda tertulis dalam surat panggilan.

 "Pertanyaan yang gak ada hubungannya dengan surat, yakni tanggal 22 Januari 2025  tidak akan kami jawab," katanya dikutip dari tayangan Breaking News Kompas TV, Rabu (20/8/2025).

Roy beralasan karena dipanggil sebagai saksi, maka dia hanya akan menerangkan apa yang dia tahu, lihat dan dengarkan. 

"Kalau tanggal 22 kami tidak mendengar, melihat dan tidak berada di loaksi, kami gak akan menjawab. Karena kami bukan ahli," katanya. 

Roy menuding penyidik Polda Metro Jaya sangat tidak profesional dalam menyidik kasus ini. 

Hal ini berasalan karena saat klarifikasi beberapa waktu lalu dia diminta keterangan terkait tanggal 26 Maret 2025, namun saat ini justru terkait persitiwa tanggal 22 Januari 2025. 

"Ini apa? berarti peristiwanya gak jelas," katanya. 

Roy juga menuding pihak pelapor dalam hal ini Jokowi sebagai pengecut karena tidak menunjuk siapa yang dilaporkan secara jelas.

"Katanya, bukan saya yang mengatakan, itu pengecut namanya. Dia justru membenturkan sesama anak bangsa. Membenturkan penyidik polda metro jaya untuk mencari-cari kepada pasal yang ada," ungkapnya. 

Sebelumnya, penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Selasa (19/8/2025) telah memeriksa tiga saksi yakni Meryati/Meri, (Aktivis KNPRI), Arif Nugroho (Jurnalis), dan Sunarto (Youtuber).

Selanjutnya, Kamis (21/8/2025), penyidik memanggil Rustam Efendi (Aktivis).

Lalu terakhir pada Jumat (22/8/2025) akan diperiksa Rismon Sianipar (Akademisi), Mikhael Sinaga (Jurnalis) serta Nurdian Noviansyah Susilo (Jurnalis).

Kasus ijazah Jokowi telah naik ke tahap penyidikan di mana penyidik tengah mengambil keterangan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebelum menetapkan tersangka.

Sosok Rizal Fadillah

IJAZAH JOKOWI - Kolase foto Pakar Telematika Roy Suryo (kiri) dan Wakil Ketua Tim Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Rizal Fadillah (kanan).
IJAZAH JOKOWI - Kolase foto Pakar Telematika Roy Suryo (kiri) dan Wakil Ketua Tim Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Rizal Fadillah (kanan). (Kolase Tribunnews dan Kompas TV)

Rizal Fadillah lahir di Bandung, Jawa Barat, pada 12 Desember 1959.

Ia menempuh pendidikan dasar di SD Ciateul III Bandung.

Kemudian melanjutkan ke SMP BPI II Bandung, dan SMAN IV Bandung.

Setelah itu, ia melanjutkan kuliah di Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran (Unpad) dengan spesialisasi Hukum Tata Negara.

Dalam perjalanan kariernya, Rizal sempat mengajar di SMA Muhammadiyah II Bandung.

Ia juga sempat menjadi kepala sekolah di SMA Islam At-Tarbiyah Tasikmalaya.

Selain itu, ia pun pernah menjadi dosen di Fakultas Syariah IAIN Sunan Gunung Djati.

Rizal pernah dipercaya sebagai Ketua Bidang Pendidikan DPW PPP Jawa Barat.

Ia juga pernah sebagai peneliti di Lembaga Studi Pembangunan Jakarta.

Rizal Fadillah aktif dalam organisasi Islam, di antaranya sebagai Sekretaris DPD Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Jawa Barat, Ketua PP Pemuda Muhammadiyah, dan Ketua Lembaga Hikmah dan Kemasyarakatan Muhammadiyah Jawa Barat.

Di ranah politik, Rizal pernah menjadi anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) selama dua periode, yakni tahun 1997–1999 dan 1999–2004.

Rizal juga pernah memimpin Generasi Muda Pembaruan Indonesia (GMPI), organisasi kepemudaan di bawah naungan PPP, serta dipercaya menjadi Sekretaris Jenderal Badan Koordinasi Umat Islam (BKUI) Jawa Barat.

Saat Pemilu 2019, Rizal Fadillah mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI dari Partai Amanat Nasional (PAN) di daerah pemilihan Kota Bandung dan Cimahi, namun tidak berhasil memperoleh kursi legislatif.

Rizal Fadillah pernah memimpin sejumlah orang dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) mendatangi rumah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) untuk meminta Jokowi memperlihatkan ijazah asli dari Universitas Gadjah Mada (UGM), di Surakarta, Jawa Tengah, Rabu (16/4/2025).

Rizal Fadillah mengaku bahwa pihaknya sudah mendatangi UGM, tetapi UGM tidak bisa memperlihatkan ijazah Jokowi.

Menurut UGM, kata Rizal, ijazah tersebut hanya bisa ditunjukkan oleh pemilik, dalam hal ini adalah Jokowi.

Maka dari itu, ia mendatangi Jokowi untuk meminta Jokowi memperlihatkan ijazahnya.

Dalam kesempatan itu, Jokowi menolak menunjukkan ijazahnya saat massa TPUA mendatangi rumahnya.

Ia memilih untuk mengembalikannya pada proses hukum yang sedang berjalan.

“Ya Alhamdulillah sudah saya terima tadi di dalam rumah. Dan apa pun beliau ingin silaturahmi tentu saya terima dengan baik. Kemudian yang kedua beliau mau meminta untuk bisa saya menunjukkan ijazah asli saya sampaikan bahwa tidak ada kewajiban dari saya untuk menunjukkan kepada mereka," kata Jokowi.

"Dan juga tidak ada kewenangan mereka untuk mengatur saya untuk menunjukkan ijazah asli yang dimiliki," ujarnya.

Menurut Jokowi, UGM telah memberikan penjelasan yang gamblang, bahwa ia secara sah lulus dari Fakultas Kehutanan.

"Jadi sudah sangat jelas kemarin di UGM sudah memberikan penjelasan gamblang dan jelas," tegasnya.

Kurnia Tri Royani

Kurnia Tri Royani selaku pengacara mengaku dirinya merupakan inisial K yang dilaporkan oleh mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Polda Metro Jaya.

"Inisial K itu adalah saya," kata Kurnia Tri dalam acara Rakyat Bersuara bertajuk 'Gelar Perkara Terbuka Ijazah Jokowi, Bisa?' yang tayang di iNewsTV, Selasa (3/6/2025) malam.

Kurnia Tri Royani sudah pernah memenuhi panggilan polisi sebagai saksi di Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Kamis (8/5/2025).

"Yang hadir hari ini memenuhi panggilan hanya tiga orang dari TPUA sendiri, yaitu Rustam Effendi, Damai Hari Lubis, dan Ibu Kurnia," kata Rahmat Hirman, juru Bicara TPUA saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (8/5/2025).

Rahmat mengatakan, ketiga anggota TPUA tersebut sudah menjalani pemeriksaan di ruang riksa Ditreskrimum Polda Metro Jaya sejak pukul 09.00 WIB.

Diberitakan sebelumnya, Jokowi melaporkan dugaan pencemaran nama baik di Polda Metro Jaya pada Rabu (30/4/2025).

Pelaporan ini dilakukan usai ijazah Jokowi dituding palsu oleh sejumlah pihak.

Saat menemui penyidik, Jokowi melaporkan lima orang. Mereka adalah Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, Tifauzia Tiasumma, Eggy Sudjana, dan Kurnia Tri Royani.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kurnia Penuhi Panggilan Polisi Terkait Laporan Jokowi, Rizal Absen karena Kecelakaan "

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved