Minggu, 12 April 2026

Berita Gresik

Pekerja di Gresik Meninggal Tertimbun Serbuk Kayu, Disnaker Periksa PT Hexamitra Charcoalindo

Disnaker Kabupaten Gresik, mengusut penyebab meninggalnya seorang pekerja PT Hexamitra Charcoalindo bernama Fauzi (40), yang tertimbun serbuk kayu.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Willy Abraham
Annisa saat menunjukkan kartu pegawai sang ayah, Fauzi. 

SURYA.CO.ID, GRESIK - Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Gresik, Ninik Asrukin sudah menerjunkan tim pengawas ketenagakerjaan untuk mengusut penyebab meninggalnya seorang pekerja PT Hexamitra Charcoalindo bernama Fauzi (40) yang tertimbun serbuk kayu.

Tim pengawas ketenagakerjaan melakukan pemeriksaan terhadap perusahaan yang berada di Desa Krikilan, Driyorejo itu.

"Kemarin sudah diperiksa pegawai pengawas. Nanti akan keluar nota pemeriksaan," ucapnya, Sabtu (16/1/2021).

Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui apakah ada pelanggaran norma K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja) atau tidak dalam peristiwa yang menewaskan satu orang pekerja tersebut. Hasil pemeriksaan akan ditetapkan oleh tim pegawai pengawas ketenagakerjaan.

"Itu semua ditetapkan pegawai pengawas. Kemarin saya juga sudah koordinasi dengan provinsi (Disnakertrans Jawa Timur)," tambahnya.

Hingga hari ini, keluarga korban masih belum menerima santunan apapun dari pihak perusahaan. Padahal saat itu, keluarga korban sepakat dengan membuat surat pernyataan.

Pada Sabtu (9/1/2021) pekan lalu, menjadi hari terakhir bagi Annisa Fauzia Az-zahra bertemu dengan ayahnya, Muhammad Fauzi. Warga Desa Dusun Tanjungan RT 13/RW 4, Desa Tanjungan, Driyorejo Gresik itu menghembuskan nafas terakhir di rumah sakit usai tertimbun serbuk kayu saat bekerja.

Annisa sejatinya akan merayakan ulang tahunnya pada Minggu (17/1/2021) besok. Pelajar yang masih duduk di bangku SMP ini akan merayakan ulang tahun untuk pertama kalinya tanpa seorang ayah.

Sepekan sebelum ulang tahunnya ke-13, sang ayah, Fauzi sedang bekerja untuk yang terakhir kali. Pria berusia 40 tahun ini bekerja di bagian produksi serbuk kayu, di PT Hexamitra Charcoalindo, Driyorejo, Gresik. Hari itu, Fauzi meninggalkan istri dan putri semata wayangnya untuk selama-lamanya, sekitar pukul 09.30 Wib.

Nisa, perwakilan keluarga korban mengaku hingga saat ini pihak perusahaan belum ada itikad baik. Surat pernyataan yang sudah ditandatangani di atas materai itu belum juga dipenuhi.

"Sampai sekarang belum ada santunan apapun yang diterima keluarga," terang Nisa.

Dalam kertas dengan tulisan tangan itu berbunyi, personalia PT Hexamitra Charcoalindo, Lazarus menyatakan bertanggung jawab penuh terkait kecelakaan kerja yang menimpa Fauzi. Santunan dan hak-hak yang diberikan sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved