Berita Surabaya
Traveling Pakai Kereta Api Jarak Jauh Cukup Pakai Rapid Test Antigen
Masyarakat yang ingin bepergian dengan kereta api (KA) jarak jauh dan menengah cukup dengan persyaratan rapid test antigen.
Penulis: Wiwit Purwanto | Editor: irwan sy
SURYA.co.id | SURABAYA - Masyarakat yang ingin bepergian dengan kereta api (KA) jarak jauh dan menengah cukup dengan persyaratan rapid test antigen.
Hingga kini PT KAI Daop 8 Surabaya masih menunggu keputusan lebih lanjut dari Pemerintah terkait syarat Rapid Test Antigen bagi penumpang KA Jarak Jauh.
“KAI masih mengacu ke SE 14 Kemenhub tanggal 8 Juni 2020 dan SE 9 Gugus Tugas Covid-19 tanggal 26 Juni 2020,” jelas manajer Humas KAI Daop 8 Suprapto, Minggu (20/12/2020).
Menurutnya masyarakat yang akan menggunakan KA Jarak menengah/jauh diharuskan untuk menunjukkan Surat Bebas Covid-19 (Tes PCR/Rapid Test Antibodi) yang masih berlaku (14 hari sejak diterbitkan).
Bisa juga dengan menunjukkan surat keterangan bebas gejala seperti influenza (influenza-like illness) yang dikeluarkan oleh dokter Rumah Sakit/Puskesmas bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas Tes PCR dan/atau rapid test antigen.
Untuk peningkatan pelayanan dan antisipasi antrean, layanan rapid test antigen di stasiun, KAI akan menambah petugas pelayanan rapid test antigen di Stasiun yang peminatnya tinggi seperti Stasiun Gubeng, Stasiun Pasar Turi dan Stasiun Malang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/seorang-calon-penumpang-melakukan-tes-rapid-sebagai-syarat.jpg)