Selasa, 14 April 2026

Tim Gabungan Tangkap PNS Penjual Kaos Palu Arit

Kita hanya dapat satu kaos, digunakan sebagai barang bukti, sedang pemilik Destro Dogbone kita periksa sebagai saksi

Penulis: Doni Prasetyo | Editor: Wahjoe Harjanto

SURYA.CO.ID | NGAWI - Imawan Septianto (33), pemilik Destro Dogbone di Jl Perkutut No. 30 Beran, Ngawi, diamankan Tim Gabungan TNI-Polri, karena menjual kaos bergambar Palu Arit "Broken Thirteen" (tiga belas rusak) yang identik dengan lambang Partai Komunis Indonesia (PKI) yang dilarang, Jumat (21/8/2015) malam.

"Adanya kaos bergambar Palu Arit identik dengan lambang Partai Komunis Indonesia (PKI) awalnya diketahui oleh Serma Lukiono Babinsa Kelurahan Margomulyo, Koramil 0805/01 Ngawi lewat facebook yang menawarkan kaos yang berlambang Palu Arit yang masih menjadi larangan itu," kata salah seorang anggota Kodim Ngawi yang menolak disebut namanya karena tidak berwenang, Sabtu (22/8/2015).

Dari facebook itu, lanjutnya, Serma Lukiono kemudian koordinasi dengan Komandan Ramil 0805/01 Kota Ngawi Kapten Inf Pujo Hermiandono yang kemudian koordinasi dengan Perwira Seksi (Pasi) Intelijen Kodim 0805 Ngawi Kapten Chb Sutana.

"Setelah dilakukan koordinasi, Pasi Intel mengajak serta sejumlah anggota Polri setempat untuk mendatangi Destro Dogbone yang menjual kaos Palu Arit "Broken Thirteen itu," jelasnya.

Menurut Imawan Septianto, PNS Puskesmas Kecamatan Pitu, Kabupaten Ngawi ini, kaos itu dipesan sekitar Bulan Juni 2015 sebanyak 2 potong dari perusahaan yang beralamat di Jln Salayu XI No 5, Riung Kelurahan Cipamokolan, Kecamatan Rancasari, Bandung.

"Kata Imawan, kaos bergambar Palu Arit dengan logo beda itu order hanya dua potong dan sepotong sudah laku dijual, identitas pembeli infonya sudah diketahui, diordernya dari perusahaan konveksi di Bandung, Jabar," kata anggota TNI ini.

Anggota Tim Gabungan yang berjumlah tujuh orang itu terdiri dari Serma Sutoyo, Sertu Sriono, Pelda Eko, Serma Rohman, Serma Lukiyono, Serda Komari, Bripka Yusuf (Intelkam Polres Ngawi) dengan sigap langsung menuju Destro Dogbone.

"Tim gabungan infonya langsung menyita kaos berwarna hitam bergambar Palu Arit warna putih. Kaos itu dibawah ke Markas Kodim 0805 Ngawi. Sedang satu potong yang sudah terjual sedang dicari sesuai identitas yang dikantongi anggota Tim Gabungan," tambah anggota TNI berbadan subur ini.

Imawan Septianto, warga Dusun Pandansari RT 003/RW 005, Desa Jururejo, Kabupaten Ngawi, hanya dimintai keterangan, sedang satu potong kaos yang ditemukan Tim Gabungan diamankan untuk barang bukti di Makodim Ngawi.

Komandan Intelijen Kodim 0805 Kapten Chb Sutana yang dikonfirmasi masalah temuan kaos bergambar Palu Arit mengaku masih akan mendalami motif dari pembuatan gambar itu dan peredarannya.

"Kita hanya dapat satu kaos, digunakan sebagai barang bukti, sedang pemilik Destro Dogbone kita periksa sebagai saksi dan kita tanya asal usul kaos itu dan motif penjual atau mengedarkan kaos itu. Hanya itu saja, kita masih dalami," kata Pasi Intelijen Sutana kepada Surya, Sabtu (22/8/2015).

Baca selengkapnya di Harian Surya edisi besok.
LIKE Facebook Page www.facebook.com/SURYAonline
FOLLOW www.twitter.com/portalSURYA

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved