Direksi Tunggal Tak Bisa Ambil Bantuan Pengembangan
Ruli mengungkapkan kondisi PD BPR Bank Daerah Kabupaten Madiun, masih dalam kondisi sehat
Penulis: Sudarmawan | Editor: Satwika Rumeksa
SURYA Online, MADIUN-Hanya gara-gara terjadi kekosongan jabatan Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Daerah (PD) Bank Perkreditan Rakyat (BPD) Bank Daerah Kabupaten Madiun, menyebabkan PD BPR Bank Daerah Kabupaten Madiun tak bisa mengambil bantuan kredit lunak dari sejumlah Lembaga Keuangan untuk dikembangkan. Ini menyusul, sejak jabatan Dirut kosong, hanya ada seorang direksi di PD BPR Bank Daerah Kabupaten Madiun yakni Ruli Setyawati yang tak lain adalah Direktur PD BPR Bank Daerah Kabupaten Madiun.
"Sebenarnya tak ada masalah di BPR. Kami masih bisa memberikan pelayanan kredit sampai Rp 200 juta, di atas itu merupakan kewenangan Dewan Pengawas," terang Direktur PD BPR Bank Daerah Kabupaten Madiun, Ruli Setyawati kepada Surya, Selasa (12/8/2014).
Lebih jauh, Ruli yang sudah bertugas sejak menjadi honorer di PD BPR Bank Daerah Kabupaten Madiun sejak Tahun 1992 itu menjamin tak akan ada masalah di bank yang kini dipimpinnya itu. Hanya saja, kata Ruli masalahnya adalah pengisian kekosongan jabatan Dirut agar direksi di PD BPR Bank Daerah Kabupaten Madiun tidak hanya seorang.
"Hanya masalahnya cuma pengisian jabatan Dirut agar direksinya tidak tunggal. Di bank tak diperbolehkan direksi tunggal. Tetapi, berdasarkan saran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bank Indonesia (BI) sejak Pak Sus (Susilo Hadi Wibowo) dinayatakan tak lolos sekarang saya yang mengendalikan," terang PNS Pemkab Madiun yang lolos seleksi CPNS Tahun 1992 ini.
Selain itu, Ruli mengungkapkan jika sejak diberhentikan Dirut PD BPR Bank Daerah Kabupaten Madiun yang lama, Sariyadi sekitar 23 Januari 2014 lalu, dirinya bersama Susilo Hadi Wibowo diajukan menjadi calon direksi.
Akan tetapi, dalam perkembanganya hanya dirinya yang lolos seleksi hingga akhirnya jabatannya sebagai Direktur diperpanjang. Akan tetapi, dalam perkembangannya Dirut yang sudah mendapatkan SK Bupati Madiun, Susilo Hadi Wibowo justru malah tak lolos seleksi OJK BI.
"Kalau saya memang lolos seleksi. Makanya sejak Pak Sus (Susilo Hadi Wibodo) diberhentikan secara hormat, saya yang memimpin semua. Rapat maupun kebijakan lainnya tetap berjalan. Tak ada masalah," ungkapnya.
Hanya saja, sejak dirinya sendirian sebagai direksi dengan jabatan Dirut, pihaknya sudah sebanyak 4 kali mendapatkan tawaran pengembangan dana pinjaman dari empat lembaga keuangan resmi. Akan tetapi, pengembangan dana pinjaman itu tak bisa diambil lantaran posisi di PD BPR Bank Daerah Kabupaten Madiun, jabatan direksinya masih tunggal yakni hanya dirinya sendiri.
"Saya tak menolak pengembangan dana pinjaman itu. Tetapi, lembaga keuangan yang tahu kondisi BPR direksinya hanya saya, maka mereka membatalkan bantuan itu. Coba misalkan direksinya 2 orang, kalau dana pinjaman itu bunganya 10 persen setahun kami kembangkan menjadi 15 persen setahun, maka makin banyak yang bisa kami kelolah," tegasnya.
Oleh karenanya, Ruli berharap dengan kondisi PD BPR Bank Daerah Kabupaten Madiun yang sudah memiliki 1 kantor pusat 3 kantor cabang yakni di Kabupaten Ngawi, Bojonegoro dan Kabupaten Nganjuk serta 36 kantor kas, harusnya memiliki 3 direksi.
"Minimal harus ada 3 direksi ke depan yakni dengan jabatan Direktur, Direktur Pemasaran dan Direktur Pengembangan Pinjaman dan Keuangan," urainya.
Sementara itu, Ruli mengungkapkan kondisi PD BPR Bank Daerah Kabupaten Madiun, masih dalam kondisi sehat meski terjadi kekosongan Dirut lantaran sudah mendapatkan penilaian dari OJK BI dalam kondisi sehat. Yakni baik mengenai kecukupan modal, aktiva produktivitas, dan akuntabilitas.
"Buktinya PAD kami sekarang sudah mencapai Rp 1,8 miliar. Padahal, target PADnya Rp 2,37 miliar. Pokoknya masih ada sisa waktu 5 bulan. Kami yakin target PAD terpenuhi tak ada masalah," pungkasnya.