Rabu, 15 April 2026

Pemkot Malang Akui Jalan Lori Dikelola SMA Sabilillah

Jalan lori yang kini didirikan SMA Sabilillah Kota Malang adalah tanah milik negara. Namun tanah ini disewa pihak yayasan selama lima tahun.

Penulis: David Yohanes | Editor: Parmin

SURYA Online, MALANG - Jalan lori yang kini didirikan SMA Sabilillah Kota Malang adalah tanah milik negara. Namun tanah ini disewa pihak yayasan selama lima tahun ke depan.

Kini di lahan tersebut telah didirikan bangunan permanen dua lantai. Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Malang, Wahyu Santoso membenarkan, jalan lori dikelola Yayasan Sabilillah.

"Pemkot Malang telah mengeluarkan kebijakan, jalan lori dimanfaatkan untuk pengembangan pendidikan Sabilillah," terang Wahyu, Kamis (22/5/2014).

Wahyu membenarkan, nilai sewa tanah tersebut hanya Rp 500 per meter persegi per tahun. Pihak Sabilillah boleh memanfaatkan tanah tersebut untuk pendirian gedung sekolah.

Selama pemanfaatan tanah tersebut, Sabilillah wajib membayar uang sewa. Namun besaran uang sewa akan direvisi setiap tahun.

“Sabilillah boleh memanfaatkan tanah tersebut, selama mereka masih membutuhkan. Nilainya juga tidak dipatok, dan terus akan disesuaikan seiring jalannya waktu,” tutur Wahyu.

Sebelumnya, warga RW 6 Kelurahan Tanjungsekar memrotes pihak SMA Sabilillah. Mereka menuntut bangunan baru tersebut tidak menutup akses mereka ke sawah, yang ada di bagian belakang.

Sebab sebelumnya, jalan lori selebar empat meter tersebut dimanfaatkan sepenuhnya untuk kepentingan warga. Selain disulap menjadi sawah, jalan tersebut sebagai akses jalan para petani.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved