Kamis, 9 April 2026

Penjahat Sekarang Bermodal Kartu Sakit Jiwa

“Itu beneran kartu saja. Saya depresi berat setelah putus dengan pacar saya,” dalihnya

Penulis: M Taufik | Editor: Satwika Rumeksa

SURYA Online, SURABAYA–Jangan mudah percaya jika ada orang mengaku tidak waras dengan menunjukkan kartu kuning, sebutan untuk kartu bagi orang yang menderita sakit jiwa. Jangan-jangan, orang tersebut adalah pelaku kejahatan yang sedang beraksi.

Di Surabaya, ada modus baru yang dilakukan para pelaku kejahatan untuk mengelabuhi petugas atau korbannya. Yakni mengaku sedang gila dengan menunjukkan surat sakit jiwa ketika hendak diamankan ketika ketahuan.

Yang sudah berhasil diungkap polisi adalah aksi Umar Payaki, remaja 19 tahun asal Sido Kapasan II Surabaya. Dia mengaku tidak waras dengan menunjukkan kartu kuning-nya ketika diamankan anggota Polsek Genteng.

“Untungnya, kita tidak percaya begitu saja. Kita bawa dia ke rumah sakit jiwa untuk diperiksakan. Dan ternyata, tersangka ini dalah keadaan sehat,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Genteng Iptu Iwan Hari Poerwanto, Jumat (20/12/2013).

Umar Payaki tertangkap basah ketika berusaha membobol mesin ATM Mandiri Syariah di Jl Kusuma Bangsa, Surabaya. Ketika itu, dia beraksi bersama seorang rekannya yang berinisial Rn.
Dengan menggunakan linggis kecil dan palu, remaja ini merusak mesin ATM pada Minggu dini hari. Apes, baru berhasil merusak pintu mesin ATM tersebut, aksinya ketahuan satpam bank yang sedang berjaga.

Scurity bernama Andri Irianto yang tinggal di Pacar Keling tersebut mulanya mendengar suara seperti ledakan kecil di dalam bilik ATM. Curiga, dia lantas melihatnya melalui monitor pemantau CCTV di tempat kerjanya.

“Melihat ada dua pelaku berusaha membobol ATM, satpam tersebut melapor ke polisi. Dan petugas langsung ke lokasi untuk melakukan penangkapan,” sambung Iwan.

Melihat kedatangan polisi, dua pembobol ATM itu langsung berusaha kabur. Umar Payaki berhasil diringkus, sedangkan pelaku lainnya kabur. “Dan sekarang masih kita cari. Kabarnya, dia kabur ke Madura,” imbuhnya.

Dalam proses pemeriksaan di Polsek Genteng, Umar Payaki mulai mengeluarkan jurusnya. Dia berusaha menghindar dari jeratan hukum dengan menunjukkan kartu kuning miliknya. Kartu kuning itu dikeluarkan oleh Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur, Surabaya.

Untuk membuktikannya, polisi kemudian membawa remaja yang baru lulus SMK di Surabaya tersebut ke RSJ Menur guna diperiksakan kejiwaannya. “Ternyata, dokter di rumah sakit itu menyatakan bahwa tersangka ini dalam keadaan sehat,” tandas Iwan.

Polisi pun lantas berusaha mengusut kartu kuning itu. Ternyata, kartu ini hanya merupakan kartu berobat bagi pasien yang datang ke Menur. Dan ternyata, Umar Payaki sudah mempersiapkan hal itu sejak beberapa waktu lalu, untuk menghindari jeratan hokum ketika aksinya terungkap.

Ditemui di sela menjalani pemeriksaan di Polsek Genteng, remaja berambut ikal ini mengaku terpaksa membobol mesin ATM karena ibunya sedang sakit kangker. Alasannya, uang dari hasil kejahatan itu bakal dipakai untuk membiayai pengobatan sang ibu.

“Saya diajak Rn tersebut. Katanya, nanti hasilnya dibagi dua. Dan saya sedang butuh uang untuk membiayai Umi (ibu) saya yang sedang sakit,” jawab anak terahir dari tiga bersaudara ini. Mengenai kartu kuning miliknya, diakui bahwa memang kartu itu didapat dari RSJ Menur. Beberapa waktu lalu, dia datang dan memeriksakan kesehatannya di sana dengan alasan mengalami depresi berat setelah putus dengan pacarnya.

“Itu beneran kartu saja. Saya depresi berat setelah putus dengan pacar saya,” dalihnya. Aksi pembobolan ATM ini bukan kejahatan pertama yang dilakoninya. Beberapa waktu lalu, dia juga mencuri di sebuah rumah di daerah Kapasan. Ketika tertangkap, dia juga mengeluarkan kartu kuning-nya tersebut.

Dalam aksinya itu, dia berhasil bebas setelah menunjukkan kartu tersebut. Sebab, saat itu dia tidak sampai dibawa ke rumah sakit untuk dikroscek kebenaran kegilaannya. Termasuk polisi yang ketika itu menangani perkaranya, bisa dikelabuhi dengan kartu ini.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved