Aborsi ala dr Edward Membahayakan
Penulis: Heru Pramono |
SURABAYA l SURYA - Polisi sudah mengantongi hasil visum dan tes laboratorium Heny Kusumawati, salah satu pasien dr Edward Armando. Hasil visum itu menunjukkan, praktik yang dilakukan ‘Raja Aborsi’ itu di luar prosedur medis.
Mahasiswi kebidanan di Malang itu menjalani visum di dua tempat, yakni di RS Bhayangkara Polda Jatim dan sebuah klinik swasta.
“Pemeriksaan sampai di dua tempat itu untuk pembanding saja. Ternyata hasilnya sama, Heny sudah melakukan aborsi,” ujar Kanit Jatanum Sat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKP Arbaridi Jumhur, Rabu (9/2).
Dari hasil itu diketahui, terjadi kerusakan pada uterus perempuan 21 tahun itu. Kerusakan tersebut disebabkan proses aborsi yang tidak dilakukan sesuai standar medis yang ada.
“Lebih-lebih, Heny mengaku masih mengalami pendarahan hingga beberapa hari setelah aborsi. Memang saat kami periksa, kondisi Heny sangat lemah,” imbuh Kasbubnit Vice Control (VC) Ipda Iwan Hari Poerwanto.
Bukti baru inilah yang membuat polisi berkesimpulan bahwa praktik aborsi dr Edward di Jl Dukuh Kupang Timur Gang V/4 membahayakan nyawa pasiennya.
Apalagi, dari reka ulang yang dilakukan beberapa waktu lalu, membuktikan Munif (pembantu dr Edward), ikut melakukan tindakan medis kepada Heny. Padahal, Munif tidak memilik latar belakang kedokteran.
Edward sendiri mengaku Munip sering membantunya dalam menangani aborsi. Sebelum janin yang dikandung pasien dikeluarkan paksa, Munif bertugas menyuntikkan cairan antipendarahan.
"Saya percaya sama Munif. Karena itu sudah biasa di menyuntikkan obat," ungkap dr Edward beberapa waktu lalu.
k2