Rabu, 13 Mei 2026

LPG 3 Kg Dibatasi, Pemkab Sampang Gelar Program Tukar Tabung Bright Gas

Pemkab Sampang mulai tertibkan LPG 3 kg lewat program tukar tabung Bright Gas untuk ASN dan warga mampu.

Tayang:
Editor: Cak Sur
Surya.co.id/David Yohanes
DISTRIBUSI LPG 3 KG DIPERKETAT - Pemerintah Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, mulai mengambil langkah tegas dalam penataan distribusi LPG subsidi 3 kilogram agar lebih tepat sasaran. Salah satunya melalui program penukaran tabung gas melon ke Bright Gas non subsidi yang akan digelar selama 6 hari, mulai 18 hingga 23 Mei 2026. 
Ringkasan Berita:
  • Pemkab Sampang menggelar program penukaran LPG 3 kilogram ke Bright Gas mulai 18-23 Mei 2026 untuk mendukung subsidi tepat sasaran.
  • ASN dan pelaku usaha menengah ke atas diarahkan beralih menggunakan LPG non subsidi sesuai surat edaran bupati.
  • Warga cukup membayar mulai Rp110 ribu hingga Rp260 ribu untuk memperoleh tabung Bright Gas lengkap beserta isi gasnya.

Laporan Wartawan SURYA.co.id, Hanggara Pratama

SURYA.CO.ID, SAMPANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, Madura, Jawa Timur (Jatim), mulai mengambil langkah tegas dalam penataan distribusi LPG subsidi 3 kilogram (kg) agar lebih tepat sasaran.

Salah satu langkah yang disiapkan, ialah program penukaran tabung gas melon ke Bright Gas non subsidi yang akan berlangsung selama 6 hari, mulai 18 hingga 23 Mei 2026.

Program tersebut dipusatkan di area barat Taman Bunga, tepat di depan Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Sampang, Jalan Jamaluddin Nomor 1A.

Kebijakan ini menjadi tindak lanjut surat edaran Bupati Sampang, terkait larangan penggunaan LPG 3 kg bagi kelompok tertentu, termasuk ASN dan pelaku usaha menengah ke atas.

ASN dan Pelaku Usaha Diarahkan Beralih

Melalui program itu, masyarakat maupun pelaku usaha yang dinilai tidak lagi berhak menggunakan LPG 3 kg, dan diberikan kemudahan untuk beralih ke Bright Gas.

Analis Kebijakan Muda Bagian Perekonomian dan SDA Setkab Sampang, Abdi Barri, mengatakan bahwa langkah tersebut dilakukan agar distribusi LPG subsidi benar-benar dinikmati masyarakat miskin dan pelaku usaha mikro.

“ASN maupun pelaku usaha yang sudah tidak memenuhi kriteria diarahkan beralih menggunakan Bright Gas non subsidi,” ujar Abdi, Rabu (13/5/2026).

Menurutnya, program tersebut sekaligus menjadi upaya edukasi agar masyarakat memahami penggunaan LPG subsidi sesuai aturan pemerintah.

Skema Penukaran Bright Gas

  • Tukar 1 tabung LPG 3 kg + bayar Rp260 ribu mendapat Bright Gas 5,5 kg isi penuh
  • Tukar 2 tabung LPG 3 kg + bayar Rp110 ribu mendapat Bright Gas 5,5 kg isi penuh
  • Tersedia juga opsi penukaran menuju Bright Gas 12 kg
  • Program berlangsung 18–23 Mei 2026
  • Lokasi penukaran di depan Kantor Setda Kabupaten Sampang

Diharapkan Subsidi Lebih Tepat Sasaran

Abdi berharap, program tersebut mampu meningkatkan kesadaran masyarakat, agar subsidi energi benar-benar diterima kelompok yang membutuhkan.

“Harapannya masyarakat semakin memahami bahwa LPG subsidi hanya untuk warga yang berhak,” tuturnya.

Sementara itu, warga Sampang bernama Efendi mendukung langkah pemerintah dalam menata distribusi LPG subsidi, agar tidak lagi digunakan kalangan mampu.

Menurutnya, program penukaran tersebut cukup membantu masyarakat yang ingin beralih ke Bright Gas tanpa harus membeli tabung baru dengan harga penuh.

“Kalau memang subsidi untuk warga kurang mampu, ya memang harus tepat sasaran,” ungkapnya.

“Program penukaran ini lumayan meringankan karena masyarakat tidak perlu beli tabung baru dari awal,” imbuh Efendi.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved