Sabtu, 2 Mei 2026

May Day 2026 di Jember: Migrant Care Ungkap Modus TPPO Berkedok Magang

Migrant Care Jember ungkap modus baru TPPO berkedok magang luar negeri. Ratusan siswa SMK jadi korban penipuan hingga puluhan juta rupiah

Tayang:
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Cak Sur
Surya.co.id/Sri Wahyunik
MODUS TPPO - Diskusi publik peringatan Hari Buruh Sedunia oleh Migrant Care di Taman Kebangsaan Universitas Jember, Jawa Timur, Jumat (1/5/2026). Diskusi publik itu menyoroti magang pendidikan luar negeri sebagai modus TPPO. 
Ringkasan Berita:
  • Migrant Care mengungkap modus TPPO berkedok magang pendidikan yang menyasar ratusan anak muda dan siswa SMK di Jember, Jawa Timur (Jatim).
  • Korban penipuan di Kecamatan Ambulu dimintai biaya hingga Rp 70 juta namun gagal berangkat dan hanya mendapat pengembalian dana 30 persen.
  • Migrant Care mendesak Pemkab Jember segera mengesahkan Perda Perlindungan Pekerja Migran yang telah tertunda selama tiga periode bupati.

SURYA.CO.ID, JEMBER - Fenomena Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Indonesia, kini memasuki babak baru yang mengkhawatirkan dengan menyasar sektor pendidikan. Migrant Care Jember secara terbuka membongkar modus operandi perdagangan manusia yang dibungkus dengan narasi prestisius berupa program magang luar negeri, khususnya yang menyasar pelajar dan mahasiswa di Kabupaten Jember, Jawa Timur (Jatim).

Dalam diskusi publik memperingati Hari Buruh Sedunia ataua May Day 2026 di Taman Kebangsaan Fakultas Hukum Universitas Jember, Jumat (1/5/2026), terungkap bahwa sektor pendidikan kini menjadi 'ladang baru' bagi para sindikat.

Dengan tema 'Bayang-bayang TPPO dalam Kampus, Modus Baru TPPO Berkedok Magang Mengintai Orang Muda', praktik ini disebut-sebut sebagai bentuk perbudakan modern yang sangat terorganisir.

Modus Magang: Antara Prestise dan Jebakan Perbudakan

Koordinator Wilayah Migrant Care Jember, Bambang Teguh Karyanto, mengungkapkan bahwa tren TPPO saat ini telah bergeser secara signifikan. Jika dahulu korbannya adalah tenaga kerja kasar, kini sasarannya adalah anak-anak muda terdidik, terutama lulusan SMK dan mahasiswa.

Di Jember saja, data dari Migrant Care menunjukkan ada sekitar seratusan kasus dalam setahun terakhir. Mayoritas korban dijanjikan magang di negara maju seperti Jepang dan Korea Selatan. Padahal, secara regulasi, seringkali tidak ada perjanjian resmi antar pemerintah (Government to Government) untuk program magang pendidikan tersebut.

"Kami mendialogkan kondisi ini dengan teman-teman kampus. Kampus seringkali menjadi target, karena magang luar negeri terlihat sangat prestisius di mata publik, namun di balik itu bisa menjadi jebakan perbudakan modern," tegas Bambang.

Biaya Puluhan Juta dan Jeratan Kerugian Finansial

Salah satu temuan paling mengejutkan, adalah adanya mispersepsi massal bahwa magang sama dengan bekerja untuk mencari uang.

Akibatnya, banyak orang tua siswa yang rela merogoh kocek dalam-dalam, berkisar antara Rp 50 juta hingga Rp 70 juta, demi memberangkatkan anak mereka.

Kasus nyata terjadi di Kecamatan Ambulu, di mana sejumlah siswa SMK diminta menyetor puluhan juta rupiah. Tragisnya, keberangkatan tersebut seringkali hanya janji manis.

  • Modus Operandi: Menjanjikan uang saku tinggi di luar negeri.
  • Dampak Finansial: Korban yang gagal berangkat hanya mendapatkan pengembalian dana sekitar 30 persen.
  • Kondisi Psikologis: Korban mengalami tekanan, karena kehilangan masa depan dan aset keluarga.

Lisa Widjawati, Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Desbumi Ambulu, membenarkan bahwa pengembalian dana korban sangat minim.

"Uangnya hanya kembali sekitar 30 persen saja, ini menunjukkan betapa lemahnya perlindungan bagi para calon peserta magang ini," ujarnya.

Urgensi Payung Hukum dan Perda Perlindungan Pekerja Migran

Menyikapi krisis ini, Migrant Care Jember mengeluarkan mandat keras kepada pemerintah. Ada tiga poin utama yang menjadi tuntutan dalam momentum Hari Buruh Sedunia tahun ini:

  1. Revisi UU TPPO: Mendesak DPR RI untuk segera merevisi UU Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang karena modus operandi yang ada saat ini sudah jauh berkembang dan lebih canggih.
  2. Percepatan Perda Jember: Mendesak Pemkab Jember merampungkan Peraturan Daerah (Perda) Perlindungan Pekerja Migran. Bambang menyebutkan, sudah tiga periode jabatan bupati berlalu, namun Jember yang merupakan kantong pekerja migran terbesar di Jawa Timur belum memiliki perda tersebut.
  3. Layanan Terintegrasi: Menuntut adanya sistem pelayanan satu atap yang transparan, tidak diskriminatif, dan mudah diakses oleh warga di tingkat desa.

SURYA.co.id mengimbau kepada seluruh masyarakat dan mahasiswa untuk lebih teliti dalam memverifikasi agen magang. Pastikan program tersebut memiliki izin resmi dari Kemnaker atau Kemendikbudristek untuk menghindari jerat perdagangan orang.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved