Mafia BBM Subsidi Banyuwangi Modus 40 Barcode Diciduk, Oknum SPBU Terlibat
Polresta Banyuwangi bongkar penimbunan BBM subsidi. 7 tersangka termasuk oknum SPBU diringkus dengan modus barcode dan tangki modifikasi.
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Cak Sur
Ringkasan Berita:
- Polresta Banyuwangi mengamankan 7 tersangka dari dua lokasi berbeda yaitu Singojuruh dan Purwoharjo.
- Modus yang digunakan meliputi penggunaan 40 barcode MyPertamina dan modifikasi tangki mobil Toyota Kijang.
- Dua oknum operator SPBU terlibat dalam aksi pengisian BBM subsidi secara ilegal tersebut.
SURYA.CO.ID, BANYUWANGI - Polresta Banyuwangi berhasil membongkar sindikat penimbunan bahan bakar minyak (BBM) subsidi dalam operasi intensif sepekan terakhir.
Sebanyak 7 orang tersangka diringkus bersama ratusan liter Solar dan Pertalite yang akan diperjualbelikan secara ilegal di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur (Jatim).
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rofiq Ripto Himawan mengungkapkan, pengungkapan ini berasal dari dua kasus berbeda.
Kasus pertama terjadi di wilayah Kecamatan Singojuruh pada Rabu (8/4/2026), sementara kasus kedua di Kecamatan Purwoharjo pada Jumat (10/4/2026).
Modus Licik 40 Barcode MyPertamina di Singojuruh
Dalam penggerebekan di Singojuruh, polisi mengamankan tiga orang tersangka berinisial HSM (pemodal), JB (sopir) dan SBU (pembeli). Mereka diketahui menjalankan skema rapi untuk mengelabui sistem pengawasan digital milik Pertamina.
- Menggunakan 40 barcode MyPertamina yang berbeda untuk membeli Solar secara berulang.
- Membeli BBM menggunakan sepeda motor lalu dipindahkan ke jerigen plastik.
- Mengangkut puluhan jerigen menggunakan mobil pikap Mitsubishi L300 untuk ditimbun.
Langkah ini dilakukan, guna menghindari kecurigaan petugas SPBU dan melampaui kuota harian yang telah ditetapkan pemerintah.
Keterlibatan Oknum Operator SPBU Purwoharjo
Kasus kedua mengungkap sisi gelap distribusi energi di Kecamatan Purwoharjo. Polisi mengamankan empat tersangka, di mana dua di antaranya merupakan oknum operator SPBU berinisial IB dan HIS.
Kedua oknum tersebut diduga membantu tersangka RCA (pelaksana) dan M (pemodal) dalam melakukan pengisian Pertalite secara ilegal. Modusnya, mereka menggunakan mobil Toyota Kijang dengan tangki yang telah dimodifikasi.
"Tersangka melakukan pengisian berulang hingga delapan kali tanpa melakukan scan barcode sama sekali. Hal ini jelas menyalahi SOP dan merugikan distribusi energi tepat sasaran," tegas Kombes Pol Rofiq.
Ancaman Penjara 6 Tahun dan Denda Rp 60 Miliar
Para tersangka kini dijerat dengan Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001, tentang Migas yang telah diubah ke dalam UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Ancaman hukuman maksimal adalah 6 tahun penjara serta denda Rp 60 miliar.
Barang bukti yang disita petugas meliputi:
- Satu unit Mitsubishi L300 dan satu unit Toyota Kijang modifikasi.
- Satu unit motor Honda Scoopy dan mesin sedot portable.
- Puluhan jerigen berisi BBM subsidi dan puluhan barcode MyPertamina.
Perkara Penyelewengan BBM Subsidi
BBM subsidi seperti Bio Solar dan Pertalite merupakan komoditas yang harganya diatur pemerintah, untuk membantu masyarakat ekonomi menengah ke bawah.
Penyelewengan biasanya dilakukan dengan menimbun BBM, untuk kemudian dijual kembali ke pihak industri atau pengecer dengan harga non-subsidi guna mencari keuntungan pribadi secara instan.
Penyalahgunaan barcode MyPertamina kini menjadi tren baru mafia BBM, seiring diperketatnya aturan digital. Modus pengumpulan barcode milik orang lain secara ilegal, menjadi tantangan baru bagi aparat kepolisian dalam menjaga ketahanan energi daerah.
Tips Menghadapi Kelangkaan dan Praktik Ilegal BBM
Sebagai masyarakat, Anda dapat berperan aktif mencegah kerugian negara dengan melakukan langkah-langkah berikut:
- Laporkan Kejanggalan: Jika melihat kendaraan yang mengisi BBM berulang kali atau adanya tangki modifikasi, segera lapor ke call center Pertamina 135.
- Gunakan MyPertamina Secara Bijak: Jangan pernah meminjamkan atau memperjualbelikan QR Code MyPertamina Anda kepada orang lain.
- Pantau Distribusi: Laporkan jika menemukan operator SPBU yang melayani pengisian jerigen tanpa izin resmi atau pengisian berlebihan di luar aturan.
mafia BBM
Banyuwangi
bbm subsidi
Polresta Banyuwangi
Rofiq Ripto Himawan
penimbunan BBM
MyPertamina
berita Banyuwangi terkini
berita Jatim terkini
Meaningful
Multiangle
| Modus Dua Maling Motor di Madiun, Incar Milik Petani yang Diparkir di Tepi Sawah |
|
|---|
| Rekam Jejak Faizal Assegaf yang Laporkan Jubir KPK Budi Prasetyo Usai Diperiksa Soal Korupsi di DJBC |
|
|---|
| Kuartal I 2026, Jumlah Penumpang Bandara Internasional Juanda Naik 4 Persen |
|
|---|
| Usai Disalip Veda, Carpe Siap Tampil Lebih Matang di Moto3 Spanyol 2026 |
|
|---|
| Kini Ada Pusat Batik Banyuwangi, Sediakan Batik Lokal dengan Beragam Motif Khas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/kasus-penimbunan-BBM-bersubsidi-di-Banyuwangi-Jatim.jpg)