Rabu, 20 Mei 2026

Lebaran 2026

446 Warga Binaan Lapas Lamongan Terima Remisi Khusus Idul Fitri 1447 H

Sebanyak 446 warga binaan di Lapas Lamongan menerima Remisi Khusus dalam rangka Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, Sabtu (21/3/2026)

Tayang:
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Dyan Rekohadi
Surya.co.id/Hanif Manshuri
TERIMA REMISI- Salah satu warga binaan yang menerima remisi khusus Idul Fitri, Sabtu (21/3/2026) 
Ringkasan Berita:
  • Sebanyak 446 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Lamongan menerima Remisi Khusus dalam rangka Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, Sabtu (21/3/2026).
  • Pemberian remisi ini merupakan hak warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif maupun substantif dalam sistem pemasyarakatan.
  • Dengan pemberian Remisi Khusus Idulfitri 1447 H ini, seluruh warga binaan diharapkan semakin termotivasi mengikuti program pembinaan serta menjaga keamanan dan ketertiban 

 

SURYA.CO.ID, LAMONGAN - Sebanyak 446 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Lamongan menerima Remisi Khusus dalam rangka Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, Sabtu (21/3/2026). 

Pemberian remisi ini menjadi bentuk apresiasi negara kepada narapidana yang telah berkelakuan baik selama menjalani masa pidana.

Baca juga: Lamongan Anti Sound Horeg di Malam Takbir Idul Fitri, Polres Tegas Melarang Konvoi

 

Kegiatan pemberian remisi berlangsung tertib dan khidmat, dihadiri jajaran petugas Lapas Lamongan.

Momentum tersebut juga menjadi bagian dari upaya pembinaan berkelanjutan sekaligus mendorong warga binaan untuk terus memperbaiki diri.

Remisi yang diberikan terdiri dari berbagai besaran pengurangan masa pidana sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemberian remisi ini merupakan hak warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif maupun substantif dalam sistem pemasyarakatan.

Baca juga: Bus Trans Jatim Koridor 7 Gratis Bersama Pramugari Cantik Ramah Jadi Kado Lebaran Penumpang Lamongan

 

Remisi sebagai Sarana Tingkatkan Keimanan

Kepala Lapas Lamongan, Heri Sulistyo, membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia. 

Dalam sambutannya ditegaskan bahwa remisi merupakan hak warga binaan sekaligus bagian dari proses pembinaan yang berkelanjutan.

“Remisi tidak hanya dimaknai sebagai pengurangan masa pidana, tetapi juga sebagai bentuk penghargaan atas perubahan perilaku serta upaya memperbaiki diri selama menjalani masa pembinaan,” katanya.

Selain itu, warga binaan diharapkan menjadikan momentum Idulfitri sebagai sarana introspeksi diri, meningkatkan keimanan dan ketakwaan, serta mempersiapkan diri untuk kembali berkontribusi positif di tengah masyarakat.

Dengan pemberian Remisi Khusus Idulfitri 1447 H ini, seluruh warga binaan diharapkan semakin termotivasi mengikuti program pembinaan serta menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas Lamongan

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved