Selasa, 28 April 2026

Sopir Dump Truk Mengadu ke DPRD Ponorogo Soal Penutupan Tambang, Ini Hasilnya

DPRD Ponorogo, Jatim, menerima aspirasi sopir dump truk yang meminta tambang berizin dibuka kembali dan siap patuhi aturan ODOL.

Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: Cak Sur
Surya.co.id/Pramita Kusumaningrum
KELUH KESAH - Perwakilan sopir dump truk bertemu dengan pimpinan DPRD, komisi C DPRD Ponorogo dan perwakilan dari Pemkab Ponorogo di ruang banggar kantor DPRD Ponorogo, Jawa Timur, Kamis (15/1/2026), Perwakilan sopir dump truk menyuarakan keluh kesah soal kehilangan pekerjaan karena tidak adanya aktivitas angkutan pasir. 
Ringkasan Berita:
  • Perwakilan sopir dump truk beraudiensi dengan DPRD Ponorogo, Jatim, menuntut pembukaan kembali tambang berizin demi menyambung hidup setelah dua bulan menganggur.
  • Para sopir berkomitmen mematuhi aturan muatan standar (non-ODOL), jam operasional, hingga penutupan bak kendaraan sesuai ketentuan teknis Dishub.
  • Ketua DPRD dan Dishub menegaskan tidak pernah memerintahkan penutupan tambang resmi dan meminta angkutan tetap mengikuti kelas jalan untuk menghindari konflik warga.

SURYA.CO.ID, PONOROGO - Jeritan hati para sopir dump truk di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur (Jatim), akhirnya sampai ke meja legislatif. 

Setelah dua bulan kehilangan mata pencaharian akibat mandeknya aktivitas tambang, puluhan perwakilan sopir mendatangi Kantor DPRD Ponorogo di Jalan Alun-alun Utara untuk menuntut solusi nyata, Kamis (15/1/2026).

Kedatangan mereka bukan tanpa alasan. Penutupan aktivitas tambang galian C tidak hanya membuat dapur para sopir berhenti mengepul, tetapi juga memicu kelangkaan material bangunan di tengah masyarakat.

Baca juga: Ratusan Sopir Dump Truk Unjuk Rasa di DPRD Ponorogo, Minta Tambang Galian C Dibuka Kembali

Tuntutan Sopir: Buka Tambang Resmi, Kami Siap Tertib

Di ruang Badan Anggaran (Banggar), koordinator sopir dump truk, Nur Kharis, menegaskan bahwa pihaknya tidak membela tambang ilegal. Mereka hanya meminta pemerintah daerah memberikan ruang bagi tambang yang telah mengantongi izin resmi untuk beroperasi kembali.

“Kami para sopir siap menaati seluruh ketentuan yang ditetapkan pemerintah daerah. Muatan tidak akan over (berlebih), semua harus standar sesuai aturan Dinas Perhubungan,” tegas Nur Kharis di hadapan anggota dewan.

Ia menambahkan, dampak penutupan ini sangat luas. 

"Masyarakat sekarang sulit sekali mencari material bangunan. Penutupan ini merugikan banyak pihak," urainya.

DPRD Ponorogo: Silakan Jalan, Asal Taat Aturan

Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno atau yang akrab disapa Kang Wie, menyambut baik komitmen para sopir.

Namun, ia mengingatkan bahwa berhentinya aktivitas angkutan selama dua bulan terakhir sering kali dipicu oleh reaksi keberatan dari masyarakat akibat pelanggaran teknis di lapangan.

“Boleh mengangkut, tapi harus sesuai ketentuan. Tidak melebihi kapasitas (ODOL), perhatikan jam operasional, dan bak atas wajib ditutup terpal. Kalau melanggar dan muncul gerakan dari masyarakat, kami tidak bisa berbuat banyak,” tegas Kang Wie.

Ia juga menggarisbawahi bahwa DPRD hanya mendukung aktivitas tambang yang memiliki izin legal. 

Terkait isu penutupan, pihak dewan menyebut tidak ada instruksi langsung untuk menutup tambang resmi selama mereka mengikuti aturan yang ada.

Dishub Tegaskan Tidak Ada Perintah Penutupan

Senada dengan legislatif, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Ponorogo, Wahyudi, menyatakan bahwa pihaknya tidak pernah menerima surat perintah penutupan tambang galian C, baik dari Pemkab maupun Pemprov Jatim.

“Kami tidak menerima tembusan perintah penutupan tambang. Mungkin ditutup mandiri oleh pengelolanya. Prinsip kami di Dishub sederhana: yang penting angkutan tidak ODOL (Over Dimension Over Loading) dan sesuai aturan kelas jalan,” jelas Wahyudi.

Pertemuan ini, diharapkan menjadi titik balik bagi ekosistem pertambangan di Ponorogo, di mana para sopir kembali bekerja dengan komitmen menjaga fasilitas jalan, sementara kebutuhan material masyarakat dapat terpenuhi secara legal.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved