Kamis, 23 April 2026

Tulungagung Nihil Tersangka Bentrok Perguruan Silat Sepanjang 2025, Ini Rahasianya

Tulungagung Jatim cetak sejarah! Nol tersangka bentrok silat selama 2025. Temukan rahasia mediasi 'Model Besuki' yang sukses redam konflik.

Penulis: David Yohanes | Editor: Cak Sur
istimewa/Dokumentasi Humas Polres Tulungagung
MASSA PENCAK SILAT - Massa anggota perguruan pencak silat saat apel gabungan untuk mencegah unjuk rasa anarkis pada Selasa (2/9/2025) silam di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur. Selama 2025 tidak ada anggota perguruan pencak silat yang menjadi tersangka kasus kekerasan antar anggota perguruan pencak silat. 
Ringkasan Berita:
  • Polres Tulungagung di Jatim mencatatkan nol tersangka kasus kekerasan antar-perguruan silat sepanjang 2025 berkat mekanisme mediasi pimpinan.
  • Model penyelesaian konflik mengadopsi cara Paguyuban Besuki yang mengedepankan dialog dan kompensasi dibandingkan jalur hukum formal.
  • Kapolres Tulungagung, AKBP Muhammad Taat Resdi, menegaskan metode ini efektif mengurangi residivis dan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) di wilayahnya.

 

SURYA.CO.ID, TULUNGAGUNG - Sebuah anomali positif terjadi di "Bumi Marmer". Jika tahun-tahun sebelumnya berita mengenai bentrokan antar-anggota perguruan pencak silat kerap menghiasi headline, sepanjang tahun 2025 ini, Polres Tulungagung mencatatkan sejarah baru: Nol (0) anggota perguruan silat ditetapkan sebagai tersangka kekerasan.

Capaian ini terbilang drastis mengingat pada tahun 2024, tercatat ada 37 kasus kekerasan dengan 67 tersangka, di mana 10 di antaranya masih usia anak-anak. Lantas, apa yang berubah di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur (Jatim)?

Mekanisme Baru: Pimpinan Perguruan Jadi Ujung Tombak

Kapolres Tulungagung, AKBP Muhammad Taat Resdi, mengungkapkan bahwa nihilnya tersangka bukan berarti tidak ada gesekan di lapangan. 

Faktanya, terdapat 19 potensi konflik yang terjadi selama 2025, namun semuanya berhasil diredam sebelum masuk ke meja penyidik.

“Faktanya ada 19 kasus konflik antar anggota. Namun, berkat kesepakatan pimpinan perguruan pada November 2024 lalu, kami memberi kesempatan mereka untuk menyelesaikan masalah secara internal sebelum melapor ke Kepolisian,” ujar AKBP Taat, Rabu (31/12/2025).

Melalui mekanisme ini, jika terjadi gesekan di akar rumput, para pimpinan perguruan langsung berkomunikasi untuk mencari jalan tengah, baik melalui dialog kekeluargaan maupun pemberian kompensasi seperti biaya pengobatan atau ganti rugi kerusakan barang.

Adopsi 'Model Besuki' untuk Kabupaten

Keberhasilan ini tak lepas dari inspirasi Paguyuban Perguruan Pencak Silat di Kecamatan Besuki, di bawah pimpinan Imam Rojikin. 

Model penyelesaian konflik "Cipto Rukun" yang awalnya hanya berskala kecamatan, kini diterapkan di tingkat kabupaten dan terbukti sangat efektif.

“Tindakan tegas menjatuhkan pidana penjara sebelumnya, terbukti tidak memberi efek jera. Bahkan banyak yang menjadi residivis. Metode baru ini sangat positif, terutama dalam mengurangi angka Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH),” tegas Kapolres lulusan Akpol tersebut.

Meski demikian, AKBP Taat memberi catatan tegas, bahwa mediasi bukan berarti menghalangi hukum. 

Jika tidak ada titik temu, korban tetap berhak melapor. Namun, jika laporan resmi sudah masuk, proses hukum tidak dapat dihentikan.

Komunikasi Arus Bawah Jadi Kunci

Ketua Paguyuban Perguruan Pencak Silat "Cipto Rukun" Besuki, Imam Rojikin, mengakui awalnya usulan ini sempat mendapat penolakan. Namun, konsistensi dalam membangun komunikasi hingga ke massa arus bawah menjadi kunci keberhasilan.

“Antar pimpinan perguruan punya komunikasi yang baik. Kami terhubung langsung dengan massa arus bawah. Kerukunan di tingkat atas ini yang kami jadikan modal untuk menyelesaikan gesekan di bawah tanpa harus membuat laporan polisi,” tutur Imam.

Kendati sukses besar di tahun 2025, Kapolres Tulungagung memastikan, metode ini akan terus dievaluasi mengikuti dinamika sosial yang mungkin berubah pada tahun 2026 mendatang.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved