Kamis, 30 April 2026

Razia Satpol PP Bojonegoro, Tiga Pasangan Muda-Mudi Terjaring di Rumah Kos dan Warung Remang-remang

Razia Satpol PP Bojonegoro, Jatim, menjaring 3 pasangan bukan suami istri di rumah kos dan warung remang-remang jelang Nataru 2025/2026 .

Tayang:
Penulis: Misbahul Munir | Editor: Cak Sur
istimewa
RAZIA - Petugas gabungan Satpol PP Bojonegoro bersama TNI-Polri menjaring 3 pasangan muda-mudi di rumah kos dan warung remang-remang di wilayah Kecamatan Kota Bojonegoro, Jawa Timur pada Senin (1/12/2025) malam. 
Ringkasan Berita:
  • Satpol PP Bojonegoro, Jatim, menjaring tiga pasangan bukan suami istri di rumah kos dan warung remang-remang.
  • Para pelanggar dibawa ke kantor Satpol PP untuk pendataan dan pembinaan.
  • Razia digencarkan sebagai antisipasi keamanan jelang Natal dan Tahun Baru 2026.

 

SURYA.CO.ID, BOJONEGORO – Petugas gabungan Satpol PP Bojonegoro, Jawa Timur (Jatim), bersama TNI-Polri menjaring tiga pasangan bukan suami istri dalam operasi ketertiban masyarakat di rumah kos dan warung remang-remang wilayah Kecamatan Kota Bojonegoro pada Senin (1/12/2025) malam.

Operasi Gabungan Sasar Rumah Kos dan Warung Remang-Remang

Operasi penertiban menyisir sejumlah rumah kos dan warung remang-remang, yang diduga menjadi lokasi aktivitas yang meresahkan warga.

Dari hasil razia, petugas mengamankan warga serta menemukan tiga pasangan muda-mudi yang bukan pasangan suami istri sah berada dalam satu kamar kos, yaitu. 

  1. FF (21) asal Tegalrejo, Yogyakarta
  2. H (20) asal Gunungkidul
  3. RPAP (32) asal Bugul Kidul, Pasuruan
  4. SZ (45) warga Kecamatan Kapas
  5. NE (26) asal Kasiman
  6. MS (26) asal Kapas
  7. MSR (18) warga Kapas.

Diamankan untuk Pembinaan dan Pendataan

Plt Kasatpol PP Bojonegoro, Arief Nanang, menjelaskan bahwa seluruh pasangan tersebut langsung diamankan ke kantor Satpol PP Pemkab Bojonegoro, untuk dilakukan pendataan serta pembinaan.

“Mereka juga akan dikenai sanksi sesuai aturan Perda yang berlaku. Penegakan Perda dan Perbup adalah bentuk komitmen kami dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” tegas Arief, Selasa (2/12/2025).

Antisipasi Jelang Nataru 2025/2026

Arief menambahkan, bahwa razia ini merupakan tindak lanjut arahan Menteri Dalam Negeri dan Forkopimda melalui rapat koordinasi virtual, sebagai langkah peningkatan keamanan menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru 2025/2026).

“Patroli ini kami lakukan, untuk memastikan ketertiban umum tetap terjaga, serta memberikan perlindungan dan kenyamanan kepada masyarakat,” lanjutnya.

Arief memastikan, operasi serupa akan digencarkan hingga akhir tahun.

“Intensitas razia akan kami tingkatkan dengan melibatkan institusi lain. Ini penting untuk menekan potensi pelanggaran, dan menjaga Bojonegoro tetap kondusif,” pungkas Arief.

Arief juga mengimbau masyarakat turut menjaga ketertiban, dan tetap waspada terhadap aktivitas yang dapat mengganggu kenyamanan lingkungan.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved