Perkuat GERTAK Selama 9 Tahun, Pemkab Trenggalek dan BPS Perbarui DTSEN Agar Bansos Tepat Sasaran

sejumlah poin kerja sama dalam MoU sebenarnya sudah dijalankan Pemkab Trenggalek melalui gerakan GERTAK

BPS Trenggalek
PENDATAAN BANSOS - Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin (kiri) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan BPS Kabupaten Trenggalek di Hotel Grand Mercure Malang, Kamis (20/11/2025). Pemkab Trenggalek dan BPS berkomitmen memperkuat DTSEN sebagai implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025. 
Ringkasan Berita:
  • Pemkab dan BPS Trenggalek menyepakati penyediaan, pemanfaatan, dan pengembangan data serta statistik untuk memperkuat pembangunan daerah.
  • Pencatatan DTSEN menekankan pentingnya akurasi data sebagai dasar intervensi mulai BLT),  BPNT dan bantuan lain.
  • Tata kelola data ini memperkuat program Gertak  (Gerakan Tengok Bawah Masalah Kemiskinan) yang sudah berlangsung 9 tahun.

 

SURYA.CO.ID, TRENGGALEK - Kinerja berbasis data sudah menjadi syarat mutrak dalam tata kelola pendataan di pemda.

Pemkab Trenggalek juga menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola data daerah lewat Nota Kesepahaman (MoU) dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Trenggalek.

Penandatanganan tersebut dilakukan langsung Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, di Hotel Grand Mercure Malang, Kamis (20/11/2025) lalu.

Kerja sama tersebut merupakan bagian dari rangkaian kerja sama antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan BPS Republik Indonesia, yang juga diikuti oleh 37 kabupaten/kota se-Jawa Timur. 

Kerja sama ini mengatur penyediaan, pemanfaatan, dan pengembangan data serta informasi statistik dalam rangka memperkuat pembangunan daerah.

MoU ini sekaligus menjadi implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Pencatatan DTSEN tersebut menekankan pentingnya akurasi data sebagai dasar intervensi pemerintah mulai dari Bantuan Langsung Tunai (BLT), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan bantuan lain tepat sasaran kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang benar-benar berhak.

Melalui kolaborasi antara pemda dan BPS, pemutakhiran DTSEN di Jawa Timur diharapkan semakin sesuai dengan kondisi riil di lapangan serta mendukung integrasi program pusat dan daerah.

Program GERTAK di Trenggalek

Bupati Mochamad Nur Arifin mengungkapkan bahwa sejumlah poin kerja sama dalam MoU sebenarnya sudah dijalankan Pemkab Trenggalek melalui GERTAK (Gerakan Tengok Bawah Masalah Kemiskinan). Upaya tersebut telah berlangsung selama hampir satu dekade.

"Kalau tadi bicara masalah SLRT (Sistem Layanan Rujukan Terpadu), penggerakan relawan, upgrading data, kita sudah memulainya 9 tahun yang lalu dengan gerakan GERTAK. Jadi tentu yang kita tandatangani tadi sesuatu yang sudah kita kerjakan, dan kita optimis akan lebih bagus lagi," ujar Mas Ipin, sapaan bupati, Jumat (21/11/2025).

Mas Ipin juga menilai peningkatan kualitas pelayanan publik di Trenggalek akan semakin kuat dengan sensus ekonomi yang direncanakan berlangsung tahun depan. 

Menurutnya, sensus tersebut akan menambah validitas data dan memperkaya basis informasi yang telah dimiliki daerah.

"Datanya tentu akan lebih valid, meng-enrichment (memperkaya) atas apa yang sudah kita punya selama ini," tegasnya. *****

 

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved