Rawan Kecelakaan, Satlantas Polres Tulungagung Usulkan Tambahan E-TLE Di Simpang Empat RSU Lama

“Semakin banyak semakin efektif, karena daerah rawan Tulungagung ini dari Ngantru sampai wilayah kota,” ujarnya.

Penulis: David Yohanes | Editor: Deddy Humana
surya/david yohanes
SOSIALISASI KESELAMATAN - Personel Satlantas Polres Tulungagung bersama Jasa Raharja melakukan sosialisasi keselamatan berkendara di simpang BTA Kabupaten Tulungagung, Senin (17/11/2025). Satlantas Polres Tulungagung mengusulkan penambahan fasilitas e-TLE atau tilang elektronik. 

Ringkasan Berita:
  • Satlantas Polres Tulungagung mengusulkan penambahan perangkat tilang elektronik atau E-TLE, khususnya untuk simpang empat RS lama.
  • Perempatan RS lama diketahui rawan pelanggaran lalu lintas dan kerap terjadi kecelakaan sehingga polisi memerlukan ETLE untuk memantau lalu lintas.
  • Tulungagung hanya memiliki satu unit perangkat ETLE yang beroperasi sedangkan jangkauan pengawasan lalu lintas sangat luas.

 

SURYA.CO.ID, TULUNGAGUNG - Satlantas Polres Tulungagung sedang mengusulkan penambahan fasilitas Electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE) atau lebih dikenal dengan tilang elektronik.

Penambahan ini berkaitan banyaknya persimpangan yang menjadi daerah rawan pelanggaran dan rawan kecelakaan lalu lintas. Apalagi sejauh ini Tulungagung hanya punya satu e-TLE, yaitu di simpang Tamanan Kecamatan Tulungagung.

“Kami akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Tulungagung, karena pengadaan e-TLE ini kewenangan Dishub,” jelas Kasat Lantas Polres Tulungagung, AKP Mohammad Taufik Nabila, Senin (17/11/2025).

Jumlah e-TLE di Kabupaten Tulungagung termasuk yang paling sedikit di Jawa Timur. Sementara di kota-kota lain jumlah e-TLE ini bisa mencapai 3-4 titik.

Jika penambahan e-TLE disetujui, salah satu titik penting yang akan dipasang adalah simpang rumah sakit lama.

“Titik ini paling banyak terjadi pelanggaran, terutama bus angkutan penumpang. Paling banyak diterobos,” ungkap Taufik.

Titik lain simpang Jepun, terutama dari arah Timur atau Blitar yang juga sering diterobos.

Tulungagung Rawan Pelanggaran Lalu Lintas

Perangkat e-TLE dinilai efektif untuk menangkap setiap pelanggaran, karena bisa bekerja selama 24 jam dan surat tilang langsung dikirim ke alamat sesuai identitas kendaraan.

“Semakin banyak semakin efektif, karena daerah rawan Tulungagung ini dari Ngantru sampai wilayah kota,” ujarnya.

Taufik berharap penambahan e-TLE bisa dilakukan tahun depan. Jika ada tambahan satu, maka akan difokuskan di simpang rumah sakit lama. 

Kamera diutamakan untuk menangkap pelanggaran dari arah Utara dan Selatan. “Kami masih berkoordinasi, kapan kira-kira bisa dilakukan penambahan,” tegas Taufik.

Saat ini Polres Tulungagung sedang melaksanakan Operasi Zebra Semeru 2025, selama 17-30 November 2025.

Dalam operasi bidang lalu lintas ini difokuskan, 95 persen tilang secara daring melalui e-TLE statis dan mobil atau INCAR.

Karena e-TLE statis hanya ada 1 titik, maka e-TLE mobile yang akan dimaksimalkan. Mobil yang dilengkapi kamera tilang ini akan ditempatkan di titik-titik rawan pelanggaran lalu lintas.

Ada 8 pelanggaran prioritas yang akan ditindak, yaitu menggunakan HP saat berkendara, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari 1, melawan arus, melebihi batas kecepatan, tidak mengenakan helm, berkendara di bawah pengaruh alkohol, dan tidak mengenakan sabuk keselamatan. *****

 

 

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved