KPK Tangkap Bupati Ponorogo
Daftar Barang Mewah Milik Dirut RSUD Ponorogo Disita KPK, Ada 25 Sepeda Balap Seharga Ratusan Juta
di tengah penyidikan kasus korupsi Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, KPK menggeledah rumah Dirut RSUD Ponorogo, dr Yunus Mahatma.
Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Musahadah
Anggota polisi bersenjata lengkap juga tampak berjaga di depan rumah.
Kapolres Madiun Kota, AKBP Wiwin Juniarto, mengonfirmasi bahwa anggotanya hanya bertugas membantu pengamanan selama kegiatan penggeledahan yang dilakukan oleh KPK.
"Kami hanya pembantu pengamanan kegiatan rekan-rekan APH (KPK),” terang Wiwin. Saat ditanya APH yang dimaksud adalah KPK, Wiwin membenarkannya. “Iya (KPK),” ujarnya.
Kronologi
Kasus ini bermula pada awal 2025.
Yunus Mahatma mendapatkan informasi bahwa posisinya sebagai Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Harjono Ponorogo, akan diganti.
Yunus kemudian langsung berkoordinasi dengan Agus Pramono untuk menyiapkan sejumlah uang yang akan diberikan kepada Sugiri Sancoko, agar posisinya tidak diganti.
“Pada Februari 2025, dilakukan penyerahan uang pertama dari YUM (Yunus) kepada SUG (Sugiri) melalui ajudannya, sejumlah Rp 400 juta,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Minggu (9/11/2025) dini hari.
Kemudian, pada periode April-Agustus 2025, Yunus juga melakukan penyerahan uang kepada Agus Pramono senilai Rp 325 juta.
Selanjutnya, pada November 2025, Yunus kembali menyerahkan uang senilai Rp 500 juta melalui kerabat Sugiri Sancoko.
Dengan demikian, total uang yang telah diberikan Yunus dalam tiga klaster penyerahan uang tersebut mencapai Rp 1,25 miliar, dengan rincian yaitu, untuk Sugiri Sancoko sebesar Rp 900 juta dan Agus Pramono senilai Rp 325 juta.
“Di mana, dalam proses penyerahan uang ketiga pada hari Jumat, 7 November 2025 tersebut, Tim KPK kemudian melakukan kegiatan tangkap tangan. Tim mengamankan sejumlah 13 orang,” tutur dia.
Asep mengungkapkan, sebelum adanya operasi senyap, pada 3 November, Sugiri meminta uang kepada Yunus senilai Rp 1,5 miliar.
Kemudian pada 6 November, ia kembali menagih uang.
Selanjutnya, pada 7 November 2025, teman dekat Yunus berkoordinasi dengan pegawai Bank Jatim untuk mencairkan uang senilai Rp 500 juta.
Uang tersebut untuk diserahkan kepada Sugiri melalui kerabatnya.
“Uang tunai sejumlah Rp 500 juta tersebut kemudian diamankan oleh TimKPK sebagai barang bukti dalam kegiatan tangkap ini,” kata dia.
dr Yunus Mahatma
Dirut RSUD Ponorogo
Meaningful
Multiangle
SURYA.co.id
Sugiri Sancoko
Bupati Ponorogo
surabaya.tribunnews.com
| Kantor dan Mobil Dinas Digeledah, Kepala DPUPKP Ponorogo : Materinya Silahkan Tanya KPK |
|
|---|
| Ada BMW hingga Rubicon, Segini Kekayaan Dirut RSUD Yunus Mahatma Dibandingkan Bupati Sugiri Sancoko |
|
|---|
| Kronologi KPK Sita 25 Sepeda Bermerk Dari dr Yunus Mahatma, Direktur RSUD dr Harjono Ponorogo |
|
|---|
| Tak Hanya 2 Mobil Mewah, KPK Sita 25 Sepeda Pancal Bermerek di Rumah dr Yunus Mahatma di Kota Madiun |
|
|---|
| Geledah Rumah Direktur RSUD dr Harjono Yunus Mahatma di Kota Madiun, KPK Temukan 2 Mobil Mewah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/25-sepeda-bermerek.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.