KPK Tangkap Bupati Ponorogo

Ada BMW hingga Rubicon, Segini Kekayaan Dirut RSUD Yunus Mahatma Dibandingkan Bupati Sugiri Sancoko

Harta kekayaan Direktur RSUD dr Harjono Ponorogo dr Yunus Mahatma menjadi sorotan setelah KPK menggeledah rumahnya.

Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Musahadah
surya/febrianto ramadani
MEWAH - Penyidik KPK menggeledah salah satu mobil mewah merk Jeep Rubicon warna merah, di dalam garasi, Kamis malam (13/11/2025). Mobil mewah nopol N 47 MA ditemukan KPK tersimpan di rumah yang diduga milik Direktur RSUD Dr Harjono Ponorogo,sekaligus tersangka kasus suap dan gratifikasi di lingkup Pemkab Ponorogo. dr Yunus Mahatma. 

Sugiri Sancoko tercatat tidak memiliki hutang, sehingga total harta kekayaan yang dimiliki saat ini mencapai Rp 6.358.428.124.

Terjaring OTT KPK

Seperti diketahui, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko ditetapkan sebagai tersangka suap dalam propmosi dan mutasi jabatan. 

Selain Sugiri Sancoko, ada tiga lain yang ditetapkan tersangka, yakni Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo; Yunus Mahatma, Direktur RSUD Dr. Harjono Kabupaten Ponorogo; dan Sucipto, rekanan RSUD Ponorogo.

Kasus ini bermula pada awal 2025 saat Yunus Mahatma mendapatkan informasi bahwa posisinya sebagai Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Harjono Ponorogo, akan diganti.

Yunus kemudian langsung berkoordinasi dengan Agus Pramono untuk menyiapkan sejumlah uang yang akan diberikan kepada Sugiri Sancoko, agar posisinya tidak diganti.

“Pada Februari 2025, dilakukan penyerahan uang pertama dari YUM (Yunus) kepada SUG (Sugiri) melalui ajudannya, sejumlah Rp 400 juta,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Minggu (9/11/2025) dini hari.

Kemudian, pada periode April-Agustus 2025, Yunus juga melakukan penyerahan uang kepada Agus Pramono senilai Rp 325 juta.

Selanjutnya, pada November 2025, Yunus kembali menyerahkan uang senilai Rp 500 juta melalui kerabat Sugiri Sancoko.

Dengan demikian, total uang yang telah diberikan Yunus dalam tiga klaster penyerahan uang tersebut mencapai Rp 1,25 miliar, dengan rincian yaitu, untuk Sugiri Sancoko sebesar Rp 900 juta dan Agus Pramono senilai Rp 325 juta.

Baca juga: Sosok Elly Widodo Adik Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko yang Ikut Ditangkap KPK, Membantu Urusan Luar

“Di mana, dalam proses penyerahan uang ketiga pada hari Jumat, 7 November 2025 tersebut, Tim KPK kemudian melakukan kegiatan tangkap tangan. Tim mengamankan sejumlah 13 orang,” tutur dia.

Asep mengungkapkan, sebelum adanya operasi senyap, pada 3 November, Sugiri meminta uang kepada Yunus senilai Rp 1,5 miliar.

Kemudian pada 6 November, ia kembali menagih uang.

Selanjutnya, pada 7 November 2025, teman dekat Yunus berkoordinasi dengan pegawai Bank Jatim untuk mencairkan uang senilai Rp 500 juta.

Uang tersebut untuk diserahkan kepada Sugiri melalui kerabatnya.

“Uang tunai sejumlah Rp 500 juta tersebut kemudian diamankan oleh TimKPK sebagai barang bukti dalam kegiatan tangkap ini,” kata dia. (pramita kusuma)

===

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam Whatsapp Channel Harian Surya. Melalui Channel Whatsapp ini, Harian Surya akan mengirimkan rekomendasi bacaan menarik Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Persebaya dari seluruh daerah di Jawa Timur.  

Klik di sini untuk untuk bergabung 

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved