PPN Brondong Lamongan Sosialisasikan Juknis Ekspor Rajungan Tujuan Amerika Serikat

Pelabuhan Perikanan  (PPN) Brondong, Lamongan, Jawa Timur mensosialisasikan petunjuk teknis Certificate of Admissible (CoA)

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Titis Jati Permata
Foto Istimewa
SSIALISASI JUKNIS CoA - Pelabuhan Perikanan (PPN) Brondong, Lamongan, Jawa Timur mensosialisasikan petunjuk teknis Certificate of Admissible (oA) kepada para pelaku usaha perikanan, HNSI, UPI Forkom rajungan, Cabang Dnas dan stakeholder terkait di ruang rapat lantai 2 PPN Brondong, Kamis (13/11/2025) 

Ketua Forkom Nelayan Rajungan Lamongan, Muchlisin Amar, menyambut gembira informasi tersebut. Munculnya petunjuk teknis Certificate of admissible ( CoA) memberikan angin segar bagi nelayan di Lamongan.

Karena ada kepastian pola dan cara nelayan rajungan di Lamongan  untuk bisa membawa hasil tangkapan rajungannya ke kelas eskpor.

Nelayan rajungan mempunyai kepastian saat melaut, agar apa yang ia dapatkan membawa hasil sesuai dengan harapan.

Ditambahkan, sinergitas pengusaha dan nelayan sangat dibutuhkan. Dan jangan ada ketimpangan terlalu jauh  antara pelaku usaha perikan dan para nelayan.

"Intinya,  pengusaha berkembang, nelayan sejahtera," pungkasnya. 

BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved