12 Ribu Orang Dicoret Dari Kepesertaan UHC di Jember, Terdata Sudah Meninggal dan Pindah Domisili
Menurutnya, belasan ribu data tersebut telah dikoordinasikan dengan BPJS Kesehatan, supaya kepesertaan mereka dinonaktifkan
Penulis: Imam Nahwawi | Editor: Deddy Humana
Ringkasan Berita:
- Pemkab Jember telah mencoret 12 ribu peserta UHC prioritas yang terdata dalam BPJS Kesehatan.
- Pencoretan kepesertaan itu terutama pada kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang iurannya ditanggung APBD.
- Ada 2.118 peserta telah pindah domisili dan 1.740 peserta sudah meninggal dunia sehingga dicoret saat pendataan ulang.
SURYA.CO.ID, JEMBER - Pemkab Jember telah menonaktifkan ribuan peserta Universal Health Coverage (UHC) dalam program kesehatan gratis.
Penghapusan kepesertaan itu dilakukan pada kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang iurannya ditanggung pemerintah daerah.
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk Capil) Jember memastikan penghapusan itu lewat pemutahiran data terhadap peserta BPJS Kesehatan.
Kepala Dispenduk Capil Jember, Bambang Saputro mengungkapkan, sejak diluncurkan pada 1 April 2025, total peserta BPJS Kesehatan yang iurannya ditanggung APBD sebanyak 877.000 orang.
"Setelah dilakukan pemutahiran data dan di-update, ada sekitar 12.000 PBPU yang dinyatakan tidak layak," kata Bambang, Rabu (12/11/2025).
Menurutnya, belasan ribu data tersebut telah dikoordinasikan dengan BPJS Kesehatan, supaya kepesertaan mereka dinonaktifkan. "Sudah kami koordinasikan kepada BPJS Kesehatan, dan sudah dinonaktifkan," kata Bambang.
Berdasarkan temuan saat dilakukan verifikasi data kepesertaannya, sebanyak 2.118 peserta telah pindah domisili ke luar Kabupaten Jember. "Kami juga temukan ada yang sudah meninggal dunia sebanyak 1.740 orang," imbuhnya.
Bambang mengaku akan terus melakukan pembaruan data peserta UHC, lewat koordinasi dengan RT dan RW untuk proses verifikasi dan validasi kependudukan.
"Kalau RT menemukan warganya meninggal dunia atau pindah domisili, segera melaporkan kepada kami secara berjenjang," tambahnya.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua DPRD Jember, Widarto mengatakan, pengetatan data sangat diperlukan supaya program UHC bisa tepat sasaran.
"Pengeluaran UHC itu betul-betul sesuai kebutuhan. Mulai pengetatan data warga meninggal dunia atau pindah, itu bisa terlaporkan," kata Widarto.
Widarto tidak ingin APBD Jember yang dibayarkan untuk BPJS Kesehatan ternyata diberikan kepada orang meninggal dunia dan pindah domisili keluar kota.
"Anggap ada 5.000 orang meninggal dunia dan kalikan iuran Rp 30.000. Itu sudah berapa per bulan, kalikan lagi 12 bulan, kan seperti itu klaim BPJS," imbuh legislator Fraksi PDI Perjuangan ini. ****
BPJS Kesehatan
Universal Health Coverage (UHC)
UHC Prioritas
Jember dapat UHC Prioritas
12 ribu peserta UHC dicoret
Jember
SURYA.co.id
Meaningful
Multiangle
| Pantau Perdagangan Beras di Banyuwangi, Bapanas: Pastikan Harga Beras Terkendali dan Stok Aman |
|
|---|
| Tampilkan Parade Kostum Ramah Lingkungan, Dhoho Night Carnival 2025 Siap Hiasi Langit Kota Kediri |
|
|---|
| Sukses Melobi Pusat Meski TKD Susut, Pemkab Jember Digerojok Rp 90 Miliar Untuk Perbaiki 120 Sekolah |
|
|---|
| 2 Ruas Jalan Dapat Bantuan Perbaikan DAK Pemerintah Pusat, Pemkab Magetan Sebut Alami Penurunan |
|
|---|
| Terjepit Pemotongan Dana TKD, Bupati Jember Pertahankan TPP Dan Tidak Akan Menaikan Pajak |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/penghapusan-BPJS-jember.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.