Rencana Bangun Kantor Baru, Ketua KPU Lamongan Tunggu Hibah Tanah dari Pemkab

Hibah tanah dari Pemkab tersebut akan dimanfaatkan untuk yang membangun Kantor KPU baru.

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Titis Jati Permata
Foto Istimewa
KANTOR KPU LAMONGAN - Penampakan Kantor KPU Lamongan di Jalan Basuki Rahmat yang disewa dari Pemkab Lamongan. 

Ringkasan Berita:
  • Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lamongan mengajukan bantuan hibah tanah ke Pemkab Lamongan untuk pembangunan Kantor Baru KPU Lamongan. Kantor KPU di Jalan Basuki Rahmat yang selama ini ditempati statusnya milik Pemkab, dan KPU Lamongan menyewa
  • KPU Lamongan mengajukan bantuan berupa tanah yang ada di Kalikapas
  • Ketua KPU Lamongan berharap pengajuannya ke Pemkab Lamongan dikabulkan, agar segera bisa melakukan langkah ke tahapan selanjutnya, termasuk pengajuan proposal ke KPU RI.

 

SURYA.CO.ID LAMONGAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lamongan mengajukan bantuan hibah tanah ke Pemkab Lamongan.

Hibah tanah dari Pemkab tersebut akan dimanfaatkan untuk yang membangun Kantor KPU baru.

"Kantor KPU yang ditempati selama  bukan milik sendiri, tapi sewa," kata Ketua KPU Lamongan,  Mahrus Ali kepada SURYA, Rabu (12/11/2025). 

Baca juga: Kebijakan Efisiensi Anggaran, 6 Unit Mobil Dinas Operasional KPU Lamongan Ditarik

Kantor KPU di Jalan Basuki Rahmat yang selama ini ditempati tatusnya milik Pemkab, dan KPU  Lamongan menyewa.

Mahrus hanya bermaksud KPU Lamongan mempunyai kantor sendiri, dengan status tanah hibah dari Pemkab Lamongan.

Wujudkan Membangun Kantor KPU Lamongan

Sebelum masa kepempinannya berakhir, Mahrus ingin mewujudkan membangun  Kantor KPU Lamongan.

"Kami bermaksud baik untuk membangun Kantor KPU," tambahnya.

Baca juga: KPU Lamongan Beri Santunan Ahli Waris 3 Petugas Adhoc yang Meninggal saat Tugas Pilkada 2024

Pihaknya telah resmi mengajukan bantuan ke Pemkab Lamongan, yakni berupa  tanah yang ada di Kalikapas, selatan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Hanya Butuh Lahan

Mahrus menilai, tanah yang ia maksud itu luasnya cukup ideal untuk berdirinya Kantor KPU. Minimal 4000 meter hingga 5000 meter.

"Tanah aset Pemkab Lamongan yang itu luasnya 4000 meter lebih," katanya.

Pihaknya hanya membutuhkan lahan, dan  terkait pembangunan kantor, dananya akan diajukan ke KPU pusat.

Ia berharap pengajuannya ke Pemkab Lamongan itu dikabulkan, agar segera bisa melakukan langkah ke tahapan selanjutnya, termasuk pengajuan proposal ke KPU RI.

Meski sudah ada gambaran bagaimana desaian Kantor KPU yang ia rencanakan. Yang jelas tingkat dua. "Tingkat dua lah," katanya.

Mahrus optimis bisa mewujudkan Kantor KPU Lamongan yang baru, sebelum masa jabatannya sebagai Ketua KPU Lamongan berakhir. 

BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved