Berita Viral

Peran 3 Kerabat Bupati Sugiri Sancoko di Kasus Suap Jabatan, Terbaru Rekening Ponakan Disita KPK

Bupati Ponorogo (nonaktif) Sugiri Sancoko melibatkan banyak keluarganya dalam kasus dugaan korupsi mutasi dan promosi jabatan.

Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: Musahadah
kolase surya/pramita kusuma/istimewa
GELEDAH - Tim KPK bawa 1 koper keluar dari rumah kontrakan di Desa Ngunut Kecamatan Babadan, Kabupaten Ponorogo, Jatim. Rumah itu dikontrak Diki yang merupakan ponakan Bupati Ponorogo Non Aktif Sugiri Sancoko. Foto kanan: Elly Widodo. Foto kiri: Ninik Setyowati. 

Dengan demikian, total uang yang telah diberikan Yunus dalam tiga klaster penyerahan uang tersebut mencapai Rp 1,25 miliar, dengan rincian yaitu, untuk Sugiri Sancoko sebesar Rp 900 juta dan Agus Pramono senilai Rp 325 juta.

Baca juga: Sosok Elly Widodo Adik Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko yang Ikut Ditangkap KPK, Membantu Urusan Luar

“Di mana, dalam proses penyerahan uang ketiga pada hari Jumat, 7 November 2025 tersebut, Tim KPK kemudian melakukan kegiatan tangkap tangan. Tim mengamankan sejumlah 13 orang,” tutur dia.

Asep mengungkapkan, sebelum adanya operasi senyap, pada 3 November, Sugiri meminta uang kepada Yunus senilai Rp 1,5 miliar.

Kemudian pada 6 November, ia kembali menagih uang.

Selanjutnya, pada 7 November 2025, teman dekat Yunus berkoordinasi dengan pegawai Bank Jatim untuk mencairkan uang senilai Rp 500 juta.

Uang tersebut untuk diserahkan kepada Sugiri melalui kerabatnya.

“Uang tunai sejumlah Rp 500 juta tersebut kemudian diamankan oleh TimKPK sebagai barang bukti dalam kegiatan tangkap ini,” kata dia.

===

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam Whatsapp Channel Harian Surya. Melalui Channel Whatsapp ini, Harian Surya akan mengirimkan rekomendasi bacaan menarik Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Persebaya dari seluruh daerah di Jawa Timur.  

Klik di sini untuk untuk bergabung 

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved