Dinas PUPR Tulungagung Surati 76 Ponpes Terkait PBG dan SLF: Ini Wajib Secara Aturan
Dinas PUPR Tulungagung, Jatim, surati 76 pondok pesantren untuk urus PBG dan SLF, pemantauan akan libatkan konsultan bersertifikat.
Penulis: David Yohanes | Editor: Cak Sur
Ringkasan Berita:
- Dinas PUPR Tulungagung, Jatim, surati 76 pondok pesantren yang belum punya PBG dan SLF.
- Pemantauan bangunan akan libatkan konsultan bersertifikat, terkendala anggaran.
- Data pondok disampaikan ke Kemenag dan Kementerian PUPR, evaluasi akan dilakukan jika belum ada tindak lanjut.
SURYA.CO.ID, TULUNGAGUNG - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur (Jatim), menyurati 76 pondok pesantren (ponpes) yang belum memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).
PBG adalah izin sebelum pembangunan gedung dimulai, mencakup desain dan spesifikasi sesuai standar teknis.
Sementara, SLF diberikan setelah pembangunan selesai dan bangunan dinyatakan aman serta layak digunakan.
Imbauan ini, merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021, sebagai pelaksanaan dari UU Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung.
Kabid Tata Bangunan dan Jasa Konstruksi Dinas PUPR Tulungagung, Mochamad Nur Alamsyah, menyatakan bahwa perizinan bangunan merupakan kewajiban seluruh warga negara, termasuk lembaga pendidikan keagamaan.
“Biar mereka segera mengurus, secara administrasi punya perizinan. Ini wajib secara aturan,” ujar Alamsyah, Sabtu (1/11/2025).
Data Pondok Disampaikan ke Kemenag dan Kementerian PUPR
Surat imbauan juga dikirimkan ke Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Tulungagung.
Selain itu, data 76 ponpes tersebut telah disampaikan ke Kementerian PUPR RI untuk proses identifikasi dan pemantauan, seperti yang dilakukan terhadap Ponpes Lirboyo Kediri.
Alamsyah menjelaskan, bahwa pemantauan hanya bisa dilakukan oleh konsultan pengkaji yang memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) Bangunan Gedung.
Dinas PUPR tidak bisa turun langsung, karena keterbatasan kompetensi dan anggaran.
“Kami tidak punya Surat Keterangan Ahli, jadi tidak bisa melakukan identifikasi sendiri,” jelasnya.
Dinas PUPR Ajukan Bantuan Pembiayaan ke Kementerian
Meski jasa konsultan tersedia di Tulungagung, Dinas PUPR terkendala pembiayaan.
Oleh karena itu, surat ke Kementerian PUPR juga memuat permohonan bantuan dana untuk kegiatan pemantauan dan identifikasi bangunan ponpes.
“Teman-teman di Kementerian juga menggunakan jasa konsultan,” tambah Alamsyah.
Dinas PUPR Tulungagung
izin bangunan pondok pesantren
Tulungagung
Meaningful
Multiangle
PBG
SLF
Mochamad Nur Alamsyah
Berita Tulungagung
| Lirik Assalamualaika Ya Rasulallah Lengkap Teks Arab, Latin dan Maknanya |
|
|---|
| Gubernur Jatim Lepas Ekspor Perdana Kopi Spesialti Arabica Java Ijen Raung ke Taiwan |
|
|---|
| Guru SMP Negeri di Trenggalek Diduga Dianiaya Wali Murid, Polisi Lakukan Penyelidikan |
|
|---|
| Bacaan Doa Qunut Subuh Lengkap dengan Tulisan Arab, Latin dan Artinya |
|
|---|
| Dugaan Cek Palsu Rp 3 Miliar Mahar Pernikahan di Pacitan, Tarman dan Sheila Arika Diselidiki Polisi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Proyek-pembangunan-gedung-di-kawasan-Ponpes-Lirboyo-Kediri-Jatim.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.