Kirim Nota Keberatan Ke Pusat, Bupati Pasuruan Ajak Bijak Menyikapi Turunnya Dana TKD 24 Persen
Disampaikan pula, pengurangan TKD ini memaksa pemkab harus melakukan efisiensi dan pengurangan kegiatan prioritas.
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, PASURUAN - Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo mengungkapkan dana Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2026 untuk Kabupaten Pasuruan mengalami penurunan sebesar 24,66 persen dibanding tahun sebelumnya.
Pernyataan itu disampaikan Mas Rusdi, sapaan akrabnya, dalam rapat paripurna penyampaian nota pengantar Raperda APBD 2026 di Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, Kamis (23/10/2025) sore.
Mengacu Surat Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI Nomor S-62/PK/2025 tertanggal 23 September 2025, dana transfer untuk Kabupaten Pasuruan turun sekitar Rp 594 miliar. Yaitu dari semula Rp 2,7 triliun menjadi Rp 2,147 triliun.
“Penurunan ini jelas berdampak pada kemampuan fiskal daerah. Maka kami akan menyikapinya secara bijak dengan memprioritaskan belanja wajib dan mengikat, agar APBD tetap fokus pada pelayanan dasar masyarakat,” kata Mas Rusdi.
Disampaikan pula, pengurangan TKD ini memaksa pemkab harus melakukan efisiensi dan pengurangan kegiatan prioritas.
Pihaknya sudah mengajukan nota keberatan ke pusat melalui Kemenkeu terkait pemotongan dana transfer.
Ia menegaskan, kebijakan penganggaran tahun 2026 akan menitikberatkan dua arah utama. Pertama, memastikan setiap rupiah digunakan untuk sektor yang urgent dan berdampak langsung pada masyarakat, terutama untuk mencapai Asta Cita dan 17 program prioritas daerah.
Kedua, menjaga keberlanjutan layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, serta jaminan sosial masyarakat.
“Alokasi anggaran tiap perangkat daerah ditentukan berdasarkan target kinerja, bukan sekadar pemerataan. Kami ingin belanja publik lebih tepat guna dan produktif,” imbuhnya.
Dalam Raperda APBD 2026, pendapatan daerah diproyeksikan Rp 3,498 triliun, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp653 miliar, dana transfer dari pusat dan antar daerah Rp 2,369 triliun, serta Pendapatan lain-lain Rp 8,4 miliar.
Sementara belanja daerah diproyeksikan Rp 3,947 triliun, sehingga ada defisit Rp 449 miliar yang akan ditutup melalui pembiayaan netto dengan nilai yang sama.
Rinciannya belanja operasi mencapai Rp 2,7 triliun, termasuk belanja pegawai Rp 1,674 triliun dan belanja barang/jasa Rp 946 miliar.
Belanja modal direncanakan Rp 478 miliar, sedangkan belanja tidak terduga mencapai Rp 30 miliar, dan belanja transfer Rp 726 miliar.
Tahun depan, Pemkab Pasuruan juga harus menanggung belanja pegawai PPPK sebesar Rp 230 miliar untuk 3.661 pegawai, menyusul berakhirnya dukungan DAU Spesifik Grant PPPK. Selain itu, akan dialokasikan Rp 10 miliar untuk 620 PPPK paruh waktu.
Rusdi menegaskan, kebijakan 2026 tetap sejalan dengan arah pembangunan daerah yang menitikberatkan pada hilirisasi, peningkatan produktivitas sektor unggulan, dan pertumbuhan ekonomi inklusif.
“Kami ingin Pasuruan semakin tangguh secara fiskal, berdaya saing di sektor unggulan, dan tetap berpihak pada masyarakat. Semoga pembahasan bersama DPRD berjalan lancar dan membawa manfaat,” urainya. ****
Transfer ke Daerah (TKD)
dana transfer
TKD di Pasuruan
dana transfer Pasuruan susut 24 persen
Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo (Mas Rusdi)
Pasuruan keberatan TKD turun
efisiensi anggaran
Pasuruan
SURYA.co.id
| Suluk Sholawat Faya Ayyuharroju Lengkap Teks Arab, Latin dan Artinya |
|
|---|
| Lirik Lagu Allahumma Labbaik Nissa Sabyan yang Viral saat Musim Haji |
|
|---|
| Menkeu Purbaya Kembali Copot Pejabat Kemenkeu, Buntut Masalah Pajak Rp25 Triliun |
|
|---|
| Niat Puasa Qadha Ramadan karena Haid: Panduan Lengkap Cara Bayar Utang |
|
|---|
| Begal yang Serang Mahasiswi Pendaki di Pasuruan Ternyata Sering Beraksi juga di Malang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/dampak-TKD-di-Pasuruan1.jpg)