Selasa, 14 April 2026

Respons BK DPRD Kota Blitar Soal Dugaan Perselingkuhan Polwan dengan Anggota Dewan

DPRD Kota Blitar, Jatim, tanggapi dugaan perselingkuhan Polwan Polres Blitar Kota dengan anggota dewan. BK menunggu laporan resmi

|
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Samsul Hadi
POLWAN DIDUGA SELINGKUH - Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar, Senin (20/10/2025). Polres Blitar Kota akan menangani soal kode etik anggota Polwan yang diduga selingkuh dengan anggota dewan di Kota Batu, Jawa Timur. Kasus ini mencuat, setelah dilaporkan oleh suami Polwan tersebut, yang juga merupakan anggota kepolisian di Polres Blitar Kota. 
Ringkasan Berita:

SURYA.CO.ID, KOTA BLITAR -  Kasus dugaan perselingkuhan yang menyeret nama seorang Polwan Polres Blitar Kota, NW, dengan seorang anggota DPRD Kota Blitar, Jawa Timur (Jatim), kini mulai ditanggapi oleh lembaga legislatif. 

DPRD Kota Blitar telah menerima informasi terkait kasus ini, namun masih menunggu proses di kepolisian dan laporan resmi dari pihak pelapor.

"Betul, memang sudah masuk informasinya. Kami masih menunggu proses yang sudah ada di kepolisian. Karena sudah ada laporan dari pelapor di kepolisian," kata Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Blitar, Aris Dedi Arman, Senin (20/10/2025).

BK DPRD Kota Blitar Tunggu Laporan Resmi untuk Tindak Lanjut Kode Etik

Aris menjelaskan, bahwa BK DPRD Kota Blitar akan menunggu laporan resmi dari pihak pelapor. Setelah laporan diterima, BK akan melakukan tindakan sesuai dengan kode etik DPRD.

"Nanti kami proses, kami sudah komunikasi dengan pimpinan DPRD, kami menunggu proses dari pelapor untuk melapor ke Badan Kehormatan," ujarnya.

Meskipun kasus ini telah menjadi konsumsi publik, BK DPRD tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. 

"Kami mengedapankan praduga tak bersalah. Karena belum ada laporan khusus ke BK, kami belum berani menyikapi. Tapi, (kasus ini) sudah menjadi konsumsi publik," lanjut Aris.

Baca juga: Polwan Polres Blitar Kota Diduga Selingkuh dengan Anggota Dewan di Kota Batu, Dilaporkan Suami

Kronologi Dugaan Perselingkuhan Polwan NW

Anggota Polwan Polres Blitar Kota, NW, dilaporkan suaminya yang juga anggota Polres Blitar Kota, atas dugaan perselingkuhan. 

Peristiwa ini diduga terjadi di Kota Batu pada Sabtu (18/10/2025).

Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar, membenarkan adanya kasus tersebut. 

"Informasi (anggota Polwan diduga selingkuh) tersebut memang betul adanya, anggota Polres Blitar Kota," kata Iptu Samsul Anwar pada Senin (20/10/2025).

Penanganan kasus pidana dugaan perselingkuhan ini, dilakukan oleh Polres Batu karena lokasi kejadian berada di sana, sementara Polres Blitar Kota akan menangani aspek kode etik Polri.

Pemeriksaan Awal dan Dugaan Keterlibatan Anggota Dewan

Iptu Samsul Anwar menambahkan, sesaat setelah diamankan, Polwan NW sempat dibawa ke Polres Blitar Kota untuk pemeriksaan awal, kemudian dibawa kembali ke Polres Batu. 

Saat pengamanan, pria yang diduga selingkuhan NW tidak ditemukan di lokasi.

"Saat diamankan, laki-lakinya tidak ada. (Dugaan selingkuh) itu hasil setelah dilakukan pemeriksaan terhadap si perempuan. Informasinya, laki-lakinya anggota dewan," pungkas Samsul, mengonfirmasi dugaan keterlibatan anggota DPRD dalam kasus ini.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved