Pria Pacitan Bunuh Keluarga Mantan Istri
Kronologi Wawan Pria Pacitan Bunuh Keluarga Mantan Istri, Datang Langsung Ngamuk Lalu Kabur ke Hutan
Berikut kronologi Wawan, Pria Pacitan, Jawa Timur, tega membunuh keluarga mantan istrinya. Pelaku datang langsung ngamuk, lalu kabur ke hutan.
Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Sabtu malam (20/9/2025), suasana tenang di Dusun Drono, Desa Temon, Kecamatan Arjosari, Pacitan, Jawa Timur, berubah mencekam.
Seorang pria bernama Wawan, warga Desa Kanyen, Kecamatan Kebonagung, mendatangi rumah mantan istrinya, Miswati, dengan membawa senjata tajam.
Tanpa banyak bicara, Wawan langsung mengamuk dan menyerang keluarga yang ada di dalam rumah.
“Satu orang tewas yang merupakan mantan mertua pelaku, sementara empat lainnya mengalami luka-luka,” ungkap Kepala Desa Temon, Jamiatin, Minggu (21/9/2025).
Korban Jiwa dan Luka-Luka
Korban yang meninggal dunia adalah Timi, mantan mertua pelaku. Ia tewas di lokasi dengan luka sayatan pada bagian leher.
Sementara itu, empat orang lainnya mengalami luka serius, yakni mantan istri pelaku Miswati, mantan ipar Eky, serta mantan keponakan Arga.
“Semuanya mengalami luka serius. Semuanya dibawa ke RSUD dr Darsono,” tambah Jamiatin.
Baca juga: Wawan Bunuh Keluarga Mantan Istri, Kapolres Pacitan Sebut Pelaku Lari ke Hutan
Selain itu, anak Miswati bernama Bima (17) juga dilaporkan hilang. Ia diduga kuat dibawa kabur oleh pelaku setelah kejadian.
“Ada 4 korban luka berat, 1 meninggal dunia dan anaknya dibawa kabur pelaku sepertinya,” tutur Jamiatin.
Motif dan Latar Belakang
Menurut keterangan aparat desa, tindakan brutal ini dipicu rasa sakit hati.
Wawan diketahui baru bercerai dengan Miswati sekitar empat bulan lalu.
“Mantan istrinya tidak mau dirujuk dan mau menikah lagi,” paparnya.
Polisi Turun Tangan
Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar, membenarkan peristiwa tragis tersebut. Ia menjelaskan, pelaku langsung kabur ke arah hutan setelah melakukan aksinya.
“Pelaku melarikan diri ke hutan setelah menghabisi keluarga mantan istri,” ungkap Kapolres Pacitan, Minggu (21/9/2025).
Baca juga: Breaking News - Pria di Pacitan Bunuh Keluarga Mantan Istri, 1 Orang Tewas dan Anak Menghilang
Polisi kini masih melakukan pengejaran dengan dibantu warga sekitar. Barang bukti berupa pakaian berlumuran darah serta serpihan daging sudah diamankan.
“Sementara itu, ini masih kita dalami. Ada yang ngomong sakit hati,” jelas Ayub.
Meski begitu, pemeriksaan saksi belum bisa dilakukan secara lengkap karena kondisi korban yang masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
“Saksi semua masih kondisi ini ya masih berat ya di rumah sakit,” pungkasnya.
Tragedi di Pacitan ini kembali mengingatkan kita pada rapuhnya relasi keluarga ketika konflik rumah tangga tidak dikelola dengan sehat.
Perpisahan seharusnya menjadi jalan keluar yang memberi ruang bagi masing-masing pihak untuk menata hidup baru.
Namun, yang terjadi justru sebaliknya, rasa sakit hati berubah menjadi dendam yang menelan korban jiwa.
Dari sisi kemanusiaan, kasus ini menyisakan luka mendalam. Seorang mertua kehilangan nyawa, empat orang harus menjalani perawatan serius, dan seorang anak remaja ikut hilang dalam pusaran konflik orang tuanya.
Situasi ini tidak hanya menimpa keluarga korban, tetapi juga menjadi trauma kolektif bagi masyarakat sekitar yang menyaksikan betapa cepat amarah bisa merenggut rasa aman.
Sebagai penulis, saya melihat peristiwa ini bukan sekadar berita kriminal. Ada pesan penting yang harus direnungkan: perlunya dukungan psikologis, mediasi keluarga, serta intervensi sosial ketika perceraian terjadi.
Tanpa itu, rasa sakit hati bisa bertransformasi menjadi tindakan nekat yang menghancurkan banyak nyawa.
Kepolisian memang tengah mengejar pelaku, tetapi pekerjaan rumah terbesar tetaplah bagaimana masyarakat dan pemerintah bersama-sama mencegah kasus serupa terulang.
Sebab, tragedi ini bukan hanya soal hukum, tetapi juga soal kegagalan kita menjaga harmoni di lingkar terkecil kehidupan: keluarga.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.