Pria Tuban Aniaya Anak Sang Pacar, Balita Mengaku Dihajar dan Disiram Kotoran
Balita di Kabupaten Tuban, Jatim, dianiaya pacar sang ibu dengan kejamnya. Pernah dihajar, ditenggelamkan ke dalam bak mandi dan disiram kotoran
Penulis: Muhammad Nurkholis | Editor: Cak Sur
Istimewa
PENGANIAYA BALITA - Tersangka AS (32), pelaku penganiayaan terhadap balita di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, saat digelandang anggota Satreskrim Polres Tuban, Selasa (16/9/2025).
Setelah melakukan penyidikan, Unit PPA Satreskrim Polres Tuban menangkap AS pada Senin (1/9/2025) sore, di di Kecamatan Palang, Tuban.
“Pelaku kami amankan saat berada dirumah orang tuanya,” ujar Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robin Alexander.
Dalam keterangannya, AS mengaku tega melakukan tindakan kekerasan tersebut, karena merasa jengkel terhadap korban yang sering bermain di luar rumah dan tidak menuruti perintahnya untuk masuk kerumah.
“Alasannya karena jengkel terhadap korban,” imbuhnya.
Atas perbuatannya, AS dijerat Pasal 80 ayat (1) dan (2) Jo. Pasal 76C UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
3 Pejabat Bengkulu yang Buru-buru Respon Kasus Balita Tubuh Penuh Cacing, Keluar di Hidung dan Mulut |
![]() |
---|
Rekam Jejak Sherina Munaf yang Selamatkan Kucing Uya Kuya Usai Dijarah, Sempat Mediasi 12 Jam |
![]() |
---|
Sama-sama Koboi, Ini Beda Menkeu Purbaya dan Ahok Menurut Pengamat dan Politisi, Siapa yang Arogan? |
![]() |
---|
Sosok Adwin Anak Eks Menkeu Sri Mulyani Jadi Dokter Spesialis Bareng Bagas, Putra Retno Marsudi |
![]() |
---|
Imbas Buronan 11 Tahun Malah Dapat SKCK dan Jadi Anggota DPRD, Pengacara Heran dengan Langkah Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.