Pasca Kerusuhan di Kompleks Kantor Pemkab Kediri, Terkumpul 5 Ton Sampah dan Puing
Pasca kerusuhan yang melanda kompleks Kantor Pemerintah Kabupaten Kediri, Jatim pada Sabtu (30/8/2025) lalu, upaya pembersihan kini terus dilakukan.
Penulis: Isya Anshori | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, KEDIRI - Pasca kerusuhan yang melanda kompleks Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri, Jawa Timur (Jatim) pada Sabtu (30/8/2025) lalu, upaya pembersihan kini terus dilakukan.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kediri mencatat, sejak Minggu (31/8/2025) hingga Rabu (3/9/2025), sudah ada sekitar 5 ton sampah dan puing yang berhasil diangkut dari area tersebut.
Kepala DLH Kabupaten Kediri, Putut Agung Subekti, menjelaskan bahwa proses pembersihan dimulai dari area luar hingga masuk ke halaman dalam kompleks Kantor Pemkab Kediri.
Pembersihan dilakukan secara bertahap, mengingat banyaknya material sisa kebakaran maupun puing bangunan.
"Dari kemarin sampai hari ini, total sampah dan puing yang berhasil kami kumpulkan sekitar 5 ton. Itu baru dari luar gedung, sementara barang-barang di dalam yang belum bisa dievakuasi masih menyusul," terang Putut saat dikonfirmasi, Rabu (3/9/2025).
Putut menyebutkan, upaya pembersihan melibatkan gotong royong berbagai pihak, mulai dari organisasi perangkat daerah (OPD), relawan hingga anggota pramuka.
"Awalnya kami bersihkan sendiri di trotoar depan pemkab. Kemudian dibantu OPD, relawan dan anak-anak pramuka. Semua ikut turun tangan membersihkan sisa kerusuhan," imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri, Mohamad Muhsin, mengatakan jika setiap harinya tak kurang dari 50 anggota pramuka diperbantukan untuk pembersihan tersebut.
Mereka di ambil dari beberapa satuan gugus tugas di seluruh Kabupaten Kediri.
"Jadi tingkat SMA sederajat. Mereka di ijinkan dari sekolah, setiap hari bergantian beda sekolah," tuturnya.
Selain anak Pramuka, Muhsin menambahkan, ada pula dari guru PGRI berjumlah 70 serta 25 pegawai dinas untuk membantu proses pembersihan. Mereka bertugas secara bergiliran setiap hari.
"Kalau ada barang yang masih bisa digunakan, kami amankan sementara di Ruang Joyoboyo Pemkab Kediri," jelas Muhsin.
Dia juga menyebutkan, mulai Kamis (4/9/2025) besok akan ada agenda pembersihan massal dengan melibatkan seluruh ASN Pemkab Kediri, relawan hingga pramuka.
"Puncaknya nanti hari Jumat (5/9/2025), seluruh unsur akan dikerahkan untuk mempercepat pemulihan," ucap Muhsin.
Pantauan di lapangan, kondisi kompleks Kantor Pemkab Kediri masih dalam proses pembersihan.
Jalanan yang semula dipenuhi puing dan sisa kebakaran, kini mulai terlihat bersih setelah diangkut petugas. Meski begitu, aliran listrik di area utama masih padam.
Beberapa gedung yang tidak terlalu terdampak, seperti kantor BPBD, masjid serta Gedung Dispertabun sudah kembali normal beroperasi.
Sementara itu, petugas masih merapikan sejumlah dinding yang sebelumnya dipenuhi coretan vandalisme.
Penjagaan di area Kantor Pemkab Kediri juga diperketat.
Aparat TNI-Polri tampak berjaga di sejumlah titik strategis, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Pemulihan situasi pasca kerusuhan, terus diupayakan agar pelayanan publik bisa kembali berjalan normal.
Dengan adanya pembersihan massal yang segera dilakukan, pemerintah berharap kondisi kompleks Kantor Pemkab Kediri bisa segera pulih, baik dari sisi kebersihan, infrastruktur maupun keamanan.
Kabupaten Kediri
Kediri
Pemkab Kediri
DLH Kabupaten Kediri
Putut Agung Subekti
Mohamad Muhsin
SURYA.co.id
Jemaah Haji 2025 Lumajang ini Baru Bisa Pulang, Ketuban Pecah saat Tawaf di Masjidil Haram |
![]() |
---|
Viral Ahmad Sahroni Minta Warga Kembalikan Flashdisk Miliknya Usai Rumah Dijarah, Ini Faktanya |
![]() |
---|
Saat Unjuk Rasa Rusuh di Surabaya, Disebut Nasib Polsek Bubutan Nyaris Seperti Polsek Tegalsari |
![]() |
---|
Kementerian PU Bantu Renovasi Gedung Grahadi, Gubernur Khofifah Kumpulkan Pakar Cagar Budaya |
![]() |
---|
Mahasiswa Jadi Tersangka Unjuk Rasa Berujung Ricuh di Kota Kediri, Diduga Melakukan Aksi Penghasutan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.