81 Tenaga Non ASN Magetan Gagal Menjadi PPPK Paruh Waktu, Termasuk Para Guru PPG

Di antaranya ada yang meninggal dunia, mengundurkan diri, sudah tidak aktif bekerja, maupun tidak ada kebutuhan organisasi

Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Deddy Humana
surya/Febrianto Ramadani (Febrianto)
APEL PAGI - Para PPPK Pemkab Magetan mengikuti apel pagi. Pemkab Magetan mengusulkan 1.203 tenaga non ASN sebagai PPPK paruh waktu dan 81 di antaranya dinyatakan tidak memenuhi syarat. 


SURYA.CO.ID, MAGETAN - Impian puluhan tenaga kerja non ASN di lingkup Pemkab Magetan untuk menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu terpaksa kandas. Ada sebanyak 81 tenaga non ASN yang dipastikan gagal menjadi PPPK itu karena berbagai sebab.

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi BKPSDM Kabupaten Magetan, Nunuk Trisulawati menerangkan, ada total 1.203 tenaga non ASN yang terdata di Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Dan 81 orang di antaranya dinyatakan tidak memenuhi syarat sebagai PPPK paruh waktu. Di antaranya ada yang meninggal dunia, mengundurkan diri, sudah tidak aktif bekerja, maupun tidak ada kebutuhan organisasi.

“Contohnya ada sejumlah guru PPG, formasinya memang sudah cukup di Magetan,” kata Nunuk, Selasa (2/11/2025).

Karena itu, lanjut Nunuk, dari hasil verifikasi bersama OPD hanya 1.122 orang dinyatakan memenuhi syarat untuk diajukan sebagai PPPK paruh waktu. 

Terkait remunerasi, tenaga PPPK paruh waktu tidak menerima gaji layaknya PPPK penuh waktu.  Mereka hanya mendapat upah dari anggaran Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ). 

Besarannya menyesuaikan kemampuan keuangan daerah. “Idealnya setara UMR, tetapi kalau kemampuan daerah masih di bawah UMR, tetap diperbolehkan sesuai ketentuan regulasi,” jelas Nunuk.

Terpisah, Kepala BKPSDM Magetan ,Masruri menambahkan, sebagian besar tenaga non ASN yang lolos adalah masuk kategori R4.  “Sebanyak 1.122 orang sudah masuk usulan ke Kemenpan-RB. Saat ini menunggu penetapan dari Menpan-RB,” tandasnya. ****

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved