Kasek Jelaskan Iuran Siswa Untuk Fasilitas SMAN 1 Kampak Trenggalek, Enggan Turuti Tuntutan Mundur
Selain itu ada iuran atau sumbangan lain yaitu tabungan akhirot (tabarot) yang disetorkan setiap penerimaan rapor atau 4 tahun sekali.
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, TRENGGALEK - Protes ratusan siswa SMAN 1 Kampak, Desa Bendoagung, Kecamatan Kampak, Kabupaten Trenggalek, yang menuntut transparansi penggunaan iuran, Selasa (26/8/2025), juga menuntut kepala sekolah (kasek) mundur.
Mereka menuntut transparansi sejumlah aliran dana iuran atau dana komite yang disetorkan oleh siswa ke sekolah.
Kepala SMAN 1 Kampak, Bahtiar Kholili menuturkan, aksi para siswa tersebut memang fokus pada dana komite sekolah, atau sumbangan sukarela yang memang ada.
"Ada dua jenis iuran, satu untuk peningkatan mutu pendidikan, satu lagi untuk amal jariyah yang dirupakan dalam bentuk bangunan fisik, salah satunya pembangunan masjid," kata Bahtiar, Selasa (26/8/2025).
Selain itu ada iuran atau sumbangan lain yaitu tabungan akhirot (tabarot) yang disetorkan setiap penerimaan rapor atau 4 tahun sekali.
Bahtiar menuturkan, besaran amal jariyah tidak ditentukan namun saat rapat komite disepakati sebesar Rp 500.000 per anak. Angka tersebut didapatkan dari rencana anggaran pengadaan fasilitas dibagikan ke jumlah siswa.
"Dan itu untuk 3 tahun, artinya terserah mau memberinya kapan. Bahkan yang tidak memberi juga ada," lanjutnya.
Dari beberapa jenis iuran itu, saat ini total akumulasi dana yang tersedia lebih kurang Rp 233 juta. Yaitu dana amal jariyah Rp 61 juta dan iuran kegiatan peningkatan mutu pendidikan Rp 172 juta. Selain itu, ada juga yang sudah digunakan untuk pembangunan fasilitas sekolah, salah satunya pavingisasi.
"Sudah digunakan untuk operasional kegiatan bersama siswa dalam peningkatan mutu pendidikan. Sedangkan fisiknya yang sudah dibangun adalah kamar mandi, paving, tempat parkir, seperti itu, yang amal jariyah memang kita khususkan untuk bangunan fisik," ucapnya.
Bahtiar juga memastikan pihak sekolah selalu mendukung penuh kegiatan siswa termasuk keikutsertaan dalam lomba.
Jika ada lomba yang tidak dibiayai sekolah, maka dimungkinkan kegiatan itu tidak struktural atau sepengetahuan Dinas Pendidikan.
Sedangkan menanggapi tuntutan siswa agar mengundurkan diri dari jabatan kasek, menurutnya tidak bisa dilakukan begitu saja karena ada admistrasi yang harus dipenuhi.
"Tentu kita tidak bisa langsung begitu saja mengundurkan diri karena masalah SK administratif. Tidak bisa mundur langsung layaknya sekolah swasta. Jadi kalau untuk kasek, jelas ada proses," tutupnya. ****
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.