Jumat, 24 April 2026

Berita Kota Kediri

Prodamas Plus Sudah Diadopsi Secara Nasional, Pemkot Kediri Lakukan Evaluasi untuk Tahun 2023

Anggota Pokmas harus dipilih yang berkualitas dan mampu menangani pekerjaan swakelola bukan hanya sebagai pelengkap saja.

Penulis: Didik Mashudi | Editor: Deddy Humana
surya.co.id/didik mashudi
Wali Kota Kediri, Abdullah Abu Bakar memimpin evaluasi Prodamas Plus bersama lurah dan camat se Kota Kediri, Jumat (16/12/2022). 

SURYA.CO.ID, KOTA KEDIRI - Wali Kota Kediri, Abdullah Abu Bakar melakukan evaluasi pelaksanaan Prodamas Plus tahun 2022 bersama para camat dan lurah se-Kota Kediri, Jumat (16/12/2022). Disampaikan wali kota, Prodamas adalah budget yang disediakan atas dasar partisipatori di masyarakat, dan program ini sudah diadopsi lebih dari 10 daerah.

"Prodamas juga pernah diteliti oleh Kemendagri sebelum adanya program dana desa, jadi hampir mirip,” terang Mas Abu, sapaan wali kota.

Tujuan Prodamas adalah menggerakkan perekonomian masyarakat, seperti yang dilakukan Presiden Republik Indonesiadengan membeli produk-produk dalam negeri. Mas Abu juga meminta lurah untuk memastikan bahwa uang yang diturunkan pemda diputar pada masyarakat sekitar saja.

Dengan memutar uang dari Prodamas itu, maka ada perputaran ekonomi di lingkungan tersebut. “Fasilitas dasar inilah yang bisa dipenuhi dengan dana Prodamas, namun untuk fasilitas tidak dasar agar dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum,” jelasnya.

Kepada para lurah, ia meminta agar ikut dalam memverifikasi penggunaan dana Prodamas. Selain itu harus memperhatikan beberapa hal penting seperti memastikan seluruh pekerjaan infrastruktur selesai baik fisik maupun SPJ.

Di samping itu, para lurah harus memastikan juga hasil pekerjaan kelompok masyarakat (Pokmas) telah sesuai dengan DPA dan RAB. Terutama volume pekerjaan serta memastikan input pelaporan kegiatan Prodamas Plus melalui Progressio mencapai 100 persen.

Laporan Progressio menjadi syarat pencairan Prodamas Plus TA 2023. Terakhir, koordinasi dengan kecamatan, Bagian Pemerintahan, Inspektorat maupun OPD terkait lainnya bila menemui kendala. “Koordinasi ini dilakukan kapanpun jangan hanya pada waktu terakhir saja,” tambahnya.

Rencananya pencairan anggaran Prodamas Plus tahun anggaran 2023 akan dilaksanakan dengan mekanisme LS (Langsung). Kelurahan untuk segera membentuk kelompok masyarakat (Pokmas) Pelaksana Swakelola Prodamas Plus TA 2023.

Anggota Pokmas harus dipilih yang berkualitas dan mampu menangani pekerjaan swakelola bukan hanya sebagai pelengkap saja. Selain itu, kelurahan juga wajib mereview DPA TA 2023 untuk memastikan bahwa seluruh kegiatan telah sesuai Peraturan Walikota.

Mas Abu juga menjelaskan bahwa pemberian makanan tambahan (PMT) Posyandu dikhususkan untuk posyandu balita sebagai upaya percepatan penanganan stunting. Penentuan PMT ini direncanakan kader posyandu, karena sudah diberi edukasi terkait makanan bergizi untuk diberikan pada balita.

Selain itu, daerah yang ingin membuat kampung keren agar tidak terburu-buru dan nanti akan dipelajari terlebih dahulu Kampung Keren apa yang cocok di daerah tersebut. “Prodamas 2023 nanti difokuskan untuk pengembangan Kampung Keren yang sudah memiliki SK Wali Kota Kediri,” ujarnya. ****

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved