Godok Raperda Perikanan dan Garam, Ketua Komisi B DPRD Jatim Anik Maslachah: Bentuk Pemberdayaan

DPRD Jatim optimistis Raperda Pelindungan dan Pemberdayaan Pembudidaya Ikan dan Petambak Garam, bisa disahkan di tahun ini.

Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: irwan sy
Yusron Naufal Putra/TribunJatim.com
RAPERDA - Ketua Komisi B DPRD Jatim yang juga Politisi PKB, Anik Maslachah saat ditemui di Surabaya belum lama ini. Dalam pernyataan terbaru, Anik optimistis dalam merampungkan Raperda Pelindungan dan Pemberdayaan Pembudidaya Ikan dan Petambak Garam bisa tuntas tahun ini. 

Wakil rakyat menginginkan agar proporsi dari garam rakyat ke depan bisa meningkat.

Di sisi lain, dewan menginginkan agar ke depan pemberdayaan juga terus dilakukan untuk petani garam.

Pemerintah perlu melakukan afirmasi, sinergi dan kolaborasi dengan perusahaan terkait untuk melakukan pembinaan langsung, sekaligus peningkatan kualitas.

"Itu bentuk pemberdayaan," jelas politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

Sumber: Surya
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved