MDKA Resmi Pasok 3 Ton Emas per Tahun ke Antam, Perkuat Hilirisasi Domestik
PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) resmi sepakati penjualan 3 ton emas per tahun ke Antam guna memperkuat rantai pasok dalam negeri.
Penulis: Sri Handi Lestari | Editor: Cak Sur
Ringkasan Berita:
- PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) menandatangani kesepakatan penjualan emas (GSPA) dengan PT Aneka Tambang Tbk (ANTM).
- Volume transaksi mencapai 3 metrik ton emas per tahun dengan opsi penambahan 3 metrik ton lagi.
- Pasokan emas berasal dari Tambang Tujuh Bukit di Banyuwangi dan Tambang Pani di Gorontalo.
SURYA.CO.ID, SURABAYA - PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) resmi menjalin kolaborasi strategis dengan PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) melalui penandatanganan Gold Sales & Purchase Agreement (GSPA).
Kerja sama ini menandai langkah besar dalam penguatan integrasi rantai pasok emas di pasar domestik.
Perjanjian tersebut, melibatkan dua anak usaha MDKA, yakni PT Bumi Suksesindo (BSI) dan PT Puncak Emas Tani Sejahtera (PETS). Kesepakatan ini berlaku selama dua tahun, dengan volume transaksi mencapai 3 metrik ton atau setara hampir 100.000 ounce emas per tahun.
Presiden Direktur Merdeka Copper Gold, Albert Saputro, menjelaskan bahwa dalam skema ini BSI dan PETS bertindak sebagai penjual emas hasil pemurnian domestik. Sementara itu, Antam akan bertindak sebagai pembeli emas granula tersebut.
Optimalisasi Produksi Tambang Tujuh Bukit dan Pani
Langkah strategis ini diambil, untuk memastikan seluruh produksi emas di bawah naungan Grup Merdeka terserap secara optimal di dalam negeri. Hal ini juga menjadi upaya nyata dalam memperkuat kedaulatan industri pertambangan nasional dari hulu hingga ke hilir.
Albert menekankan, bahwa perusahaan membutuhkan struktur offtake yang stabil dan terukur seiring dengan penguatan basis produksi. Terutama dengan mulai beroperasinya Tambang Emas Pani di Gorontalo, yang melengkapi operasional Tambang Emas Tujuh Bukit di Banyuwangi.
Berikut adalah rincian utama dari kesepakatan GSPA tersebut:
- Volume Transaksi: 3 metrik ton emas per tahun (sekitar 100.000 ounce).
- Opsi Tambahan: Terdapat peluang penambahan volume hingga 3 metrik ton lagi per tahun.
- Durasi Perjanjian: Berlaku untuk jangka waktu dua tahun ke depan.
- Target Penjualan Pertama: Emas murni perdana ditargetkan terjual sebelum akhir Maret 2026.
Direktur Komersial Aneka Tambang, Handi Sutanto, menegaskan kerja sama ini merupakan bukti nyata kedaulatan emas nasional. Hasil tambang dari bumi Indonesia kini diolah menjadi emas murni yang siap dimiliki oleh masyarakat luas melalui infrastruktur Antam.
Latar Belakang Operasional Tambang Emas Pani
Sebagai informasi tambahan, Tambang Emas Pani di Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, merupakan aset terbaru Grup Merdeka yang sangat potensial.
Operasi ini baru saja melaksanakan penambangan perdana (first mining) pada awal Oktober 2025 lalu.
Melalui metode heap leach, Tambang Pani sukses melakukan penuangan emas perdana (first gold pour) pada 14 Februari 2026. Sejauh ini, perusahaan telah mengirimkan batangan dore seberat 44,04 kg ke Antam untuk proses pemurnian perdana.
Peningkatan peringkat ESG (Environmental, Social, and Governance) yang diraih Grup Merdeka menjadi pondasi utama dalam menjalankan operasional ini.
Perusahaan berkomitmen, agar pertumbuhan produksi emas nasional tetap sejalan dengan praktik pertambangan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.
MDKA
Antam
pertambangan emas
ekonomi nasional
PT Merdeka Copper Gold
PT Bumi Suksesindo
PT Merdeka Gold Resources
Albert Saputro
Handi Sutanto
Tambang Emas Tujuh Bukit
Tambang Emas Pani
Meaningful
Multiangle
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Surabaya
| BREAKING NEWS : Kapolda Jatim Pastikan Temuan Kokain 22 Kg Senilai Rp 225 Miliar di Perairan Sumenep |
|
|---|
| Cara Mengatasi Swafoto Error saat Daftar Manajer Kopdes Merah Putih 2026 di phtc.panselnas.go.id |
|
|---|
| Derby Suramadu Pilar Madura United Absen, Ujian Berat Lawan Persebaya Surabaya |
|
|---|
| Santri Sidoarjo Antusias Ikut Safety Riding, Satlantas Polresta Edukasi Tertib Lalu Lintas |
|
|---|
| BREAKING NEWS : Dinas ESDM Provinsi Digeledah Kejati Jatim, Dugaan Tindak Pidana Korupsi Perizinan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/MDKA-Tandatangani-GSPA-dengan-PT-Aneka-Tambang-Tbk.jpg)