SURYA.co.id - Terungkap awal mula Mayer Wenda, bos KKB Papua, bisa ketemu setelah 11 tahun buron.
Ternyata, TNI mendapat informasi tentang keberadaannya dari masyarakat.
Hingga akhirnya TNI melakukan penindakan, dan berujung dengan tewasnya Mayer Wenda.
Kontak tembak terjadi antara prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan kelompok separatis bersenjata di Distrik Mukoni, Kabupaten Lanny Jaya, Papua Pegunungan, pada Selasa (5/8/2025) sore.
Insiden ini berujung pada tewasnya salah satu tokoh penting Organisasi Papua Merdeka (OPM), Mayer Wenda alias Kuloi Wonda, yang menjabat sebagai Wakil Panglima Kodap XII/Lanny Jaya.
Menurut Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen Kristomei Sianturi, kontak senjata tersebut bermula dari laporan masyarakat mengenai keberadaan kelompok bersenjata di sekitar Kampung Mukoni.
"Menindaklanjuti informasi warga, pasukan TNI melancarkan operasi pada pukul 16.30 WIT," ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (6/8/2025), melansir dari Kompas.com.
Tim TNI yang dikerahkan ke lokasi mendapati kelompok bersenjata yang dipimpin oleh Mayer Wenda.
Baca juga: Rekam Jejak Kejahatan Mayer Wenda Alias Kulou Wonda, Tokoh Utama OPM yang Tewas Ditembak TNI
Saat hendak ditangkap, Mayer beserta anggotanya melakukan perlawanan menggunakan senjata api. Prajurit TNI pun merespons dengan tindakan tegas yang telah diukur sesuai dengan prosedur operasi militer.
"Kontak tembak tak terhindarkan, dan Mayer Wenda dipastikan meninggal dunia di tempat kejadian, bersama seorang rekannya yang diduga adiknya, Dani Wenda," jelas Kristomei.
Kedua jenazah telah dievakuasi ke RSUD Wamena untuk proses identifikasi dan penanganan lebih lanjut.
Nama Mayer Wenda sudah lama masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Ia disebut terlibat dalam berbagai aksi kekerasan bersenjata, seperti penyerangan Mapolsek Pirime tahun 2012, pembunuhan anggota kepolisian di Tolikara, serta aksi penembakan terhadap aparat di wilayah Lanny Jaya pada 2014.
Dari lokasi baku tembak, TNI mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk satu pucuk senjata api jenis revolver, 24 butir amunisi, dua kartu identitas atas nama Dani Wenda dan Pemina Wenda, dua unit ponsel, uang tunai Rp65.000, serta satu tas tradisional (noken).
Kapuspen TNI menegaskan bahwa seluruh operasi dijalankan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, khususnya dalam konteks Operasi Militer Selain Perang (OMSP) berdasarkan UU Nomor 3 Tahun 2025.
“Setiap tindakan prajurit TNI dilakukan secara profesional, terukur, dan berdasarkan aturan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Meski bersikap tegas terhadap kelompok separatis bersenjata, TNI disebut tetap mengedepankan pendekatan humanis.
Melalui pendekatan teritorial yang mengutamakan dialog dan perlindungan terhadap masyarakat sipil, TNI berupaya menciptakan stabilitas di Papua.
Mayjen Kristomei juga menegaskan bahwa TNI membuka ruang bagi anggota OPM yang ingin kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Kami menyambut siapa pun yang ingin meninggalkan jalan kekerasan dan bergabung membangun Papua secara damai demi masa depan yang lebih baik," pungkasnya.
Rekam Jejak Kejahatan Mayer Wenda
Menurut Panglima Komando Operasi Habema, Mayjen TNI Lucky Avianto, Mayer Wenda telah melakukan berbagai kejahatan berat selama lebih dari satu dekade.
Berikut sejumlah tindak pidana yang tercatat dalam laporan kepolisian:
1. 27 November 2012
Terlibat dalam pembunuhan berencana, pencurian dengan kekerasan, dan pembakaran Mapolsek Pirime, Kabupaten Lanny Jaya.
2. 10 September 2012
Membunuh anggota Polres Tolikara dan merampas senjata api inventaris Polri di Jalan Trans Karubaga–Wamena, Kampung Milineri, Distrik Wenam, Kabupaten Tolikara.
3. 28 Juli 2014
Melakukan penghadangan terhadap patroli Polri di Jalan Indawa–Wamena, Kampung Nambume, Distrik Indawa, Kabupaten Lanny Jaya.
4. 28 Juli 2014
Terlibat dalam pencurian dengan kekerasan dan penganiayaan di jalan raya antara Distrik Indawa dan Distrik Pirime.
“Setelah sempat menghilang, pada tahun 2014 ia kembali muncul dan memperkuat sayap bersenjata OPM di Lanny Jaya. Dia memegang peran strategis sebagai Wakil Panglima Kodap XII,” kata Mayjen Lucky Avianto.
Kontak Tembak dan Barang Bukti
Dalam operasi penyergapan yang dilakukan Satgas Koops Habema, Mayer Wenda melakukan perlawanan bersama kelompoknya.
TNI pun mengambil tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur.
Mayer tewas di lokasi bersama seorang lainnya yang diduga adiknya, Dani Wenda.
Keduanya dievakuasi ke RSUD Wamena untuk proses identifikasi dan penanganan lebih lanjut.
Barang bukti yang diamankan dari lokasi kejadian antara lain:
1 pucuk senjata api jenis revolver
24 butir amunisi
2 unit ponsel (Vivo dan Oppo)
2 KTP atas nama Dani Wenda dan Pemina Wenda
Uang tunai sebesar Rp 65.000
1 buah noken khas Papua
“Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Koops Habema dalam menciptakan kedamaian dan rasa aman, khususnya menjelang HUT ke-80 Kemerdekaan RI,” ujar Mayjen Lucky Avianto.
Kapuspen TNI, Mayjen Kristomei Sianturi, menegaskan bahwa seluruh tindakan dalam operasi dilakukan secara profesional dan sesuai hukum.
“Keberhasilan ini membuktikan bahwa setiap tindakan prajurit TNI terhadap kelompok bersenjata dilakukan secara profesional, terukur, dan berdasarkan aturan perundang-undangan,” ujarnya.
Meski begitu, TNI tetap membuka ruang dialog bagi anggota OPM yang ingin kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“TNI menyambut dengan tangan terbuka apabila ada anggota OPM yang menyadari kekeliruannya dan ingin kembali membangun Papua demi masa depan masyarakat yang damai dan sejahtera,” kata Kristomei.
>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id