BSU 2025

BSU 2025 Periode Juni-Juli Berakhir, Akankah Dilanjut hingga Akhir Tahun? Ini Kata Kemenkeu

Penulis: Arum Puspita
Editor: Musahadah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BSU 2025 - Ilustrasi BSU 2025.

SURYA.CO.ID - Bantuan Subsidi Upah (BSU) periode Juni-Juli 2025 berakhir, meski penyaluran melalui PT Pos Indonesia diperpanjang hingga 12 Agustus mendatang.

Pemerintah mengalokasikan Rp10,72 triliun untuk BSU periode tersebut.

Bantuan ini menjangkau 565 ribu guru honorer dan 17,3 juta pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta per bulan.

“BSU yang triwulan II sudah pencairan," kata Analis Kebijakan Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu, Riznaldi Akbar, dikutip SURYA.CO.ID dari Kompas TV.

Kini, masyarakat pun menanti apakah BSU 2025 akan berlanjut pada periode berikutnya. 

Terkait hal tersebut, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah mempertimbangkan penyaluran kembali BSU untuk kuartal III dan IV 2025. 

Kebijakan ini dipertimbangkan karena pelaksanaan BSU pada kuartal II dinilai berjalan efektif dan tepat sasaran.

“BSU kelihatannya lanjut karena kita efektif pelaksanaannya. Itu akan lanjut di triwulan III dan triwulan IV,” katanya.

Selain BSU, ia mengungkap Kemenkeu juga sedang fokus menyiapkan berbagai stimulus fiskal demi menggenjot konsumsi domestik. Khususnya menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. 

“Kami ingin menjaga pertumbuhan ekonomi Indonesia stabil di 5 persen. Salah satu alatnya adalah melalui stimulus fiskal, insentif fiskal,” tegasnya.

Sementara Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, sebelumnya menyebut bahwa pemerintah telah menyiapkan stimulus Rp10,8 triliun pada kuartal III-2025.

Baca juga: Sosok Prada Lucky yang Tewas Diduga Dianiaya Senior: Baru 2 Bulan Jadi Prajurit, Anak Bintara TNI

Dana itu diarahkan untuk mempercepat program prioritas Presiden Prabowo Subianto. Seperti makan bergizi gratis (MBG), pembangunan sekolah rakyat, koperasi desa merah putih, dan fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP).

Kebijakan itu turut dilengkapi dengan perpanjangan insentif PPN Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) 100 persen untuk pembelian rumah hingga Rp2 miliar. 

Pemerintah juga mendorong penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan target Rp287,8 triliun sepanjang semester kedua 2025.

Bendahara Negara memastikan, ruang fiskal dalam APBN 2025 masih cukup lebar, yakni Rp2.121 triliun. Dana itu akan dipakai untuk membiayai berbagai program dan stimulus tambahan di paruh kedua tahun ini.

Pencairan BSU 2025 di Kantor Pos Diperpanjang

Baca juga: Sosok Bripka Rian, Anggota Polri yang Menyambi Jadi Badut Sepulang Dinas demi Tambah Tabungan Haji

Kantor pos buka setiap hari untuk melayani masyarakat yang ingin mengambil BSU 2025.

Jadwal pengambilan 2025 kembali diperpanjang sampai tanggal 12 Agustus, yang sebelumnya dijadwalkan berakhir pada 6 Agustus 2025.

"Halo Sahabat, untuk informasi saat ini pengambilan BSU diperpanjang sampai dengan tanggal 12 Agustus 2025," cuit Pos Indonesia melalui akun X/Twitter @PosIndonesia, Kamis (7/8/2025).

Bagaimana cara cek penerima BSU melalui Pospay?

Cara cek penerima BSU melalui Pospay

Baca juga: Rekam Jejak Irjen Asep Edi Kapolda Metro Jaya Pengganti Karyoto, Dulu Ikut Bongkar Kasus Ferdy Sambo

Wakil Presiden Penyaluran Bantuan Sosial 2025 PT Pos Indonesia, Andi Rosa Muhammad Ramdan, menjelaskan bahwa alur pencairan BSU 2025 melalui Pospay masih sama. 

“Mekanisme pengecekan masih sama,” ujar Andi.

Pekerja dapat melakukan pengecekan secara mandiri melalui aplikasi Pospay untuk memastikan apakan namanya terdaftar sebagai penerima BSU 2025.

Berikut ini adalah cek penerima BSU 2025 melalui aplikasi Pospay:

  • Unduh dan buka aplikasi Pospay
  • Tekan ikon informasi “i” di pojok kanan bawah
  • Pilih logo Kemenaker
  • Pilih opsi "Bantuan Subsidi Gaji/Upah 2025"
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada KTP
  • Klik "Cek Status Penerima".

Jika NIK yang dimasukkan terdaftar, segera lakukan verifikasi foto KTP-el dan lengkapi data pribadi.

Nantinya akan muncul QR code yang diperlukan dalam pencairan BSU 2025.

Tanpa kode QR, dana tidak dapat dicairkan di Kantor Pos, meskipun Anda sudah terdaftar.

BSU Bisa Hangus

Vice President Penyaluran Bantuan Sosial 2025 PT Pos Indonesia, Andi Rosa Muhammad Ramdan, menyampaikan bahwa BSU 2025 bisa hangus jika tak diambil atau dicairkan. 

"Betul (hangus) jika dana BSU tidak diambil, maka kami akan setor ke kas negara atas sisa dana yang belum dicairkan oleh penerima," kata Andi, dikutip SURYA.CO.ID dari Kompas.com.

Oleh karena itu, ia mengimbau kepada penerima BSU 2025 yang namanya terdaftar di kantor pos untuk segera mencairkan dana sebelum batas akhir 31 Juli 2025.

Ia menjelaskan, jika masa penyaluran sudah selesai, Pos Indonesia akan melakukan rekondisi data terlebih dulu dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). 

"Untuk penyaluran BSU yang dilakukan melalui PosIND kalau sudah selesai masa salurnya, nanti akan kami rekondisi dulu datanya dengan Kemenaker," kata Andi. 

Namun, hal itu baru dilakukan setelah ada surat instruksi pengembalian dana dari Kemenkaer.

Selanjutnya, Pos Indonesia akan menyetorkan dana BSU 2025 yang belum dicairkan ke kas negara. 

Agar memperoleh manfaat dari bantuan ini, pekerja sebaiknya segera mengecek dan mengambil dana BSU. 

===

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam Whatsapp Channel Harian Surya. Melalui Channel Whatsapp ini, Harian Surya akan mengirimkan rekomendasi bacaan menarik Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Persebaya dari seluruh daerah di Jawa Timur.  

Klik di sini untuk untuk bergabung 

Berita Terkini