Pencairan BSU 2025 di Kantor Pos Diperpanjang
Baca juga: Sosok Bripka Rian, Anggota Polri yang Menyambi Jadi Badut Sepulang Dinas demi Tambah Tabungan Haji
Kantor pos buka setiap hari untuk melayani masyarakat yang ingin mengambil BSU 2025.
Jadwal pengambilan 2025 kembali diperpanjang sampai tanggal 12 Agustus, yang sebelumnya dijadwalkan berakhir pada 6 Agustus 2025.
"Halo Sahabat, untuk informasi saat ini pengambilan BSU diperpanjang sampai dengan tanggal 12 Agustus 2025," cuit Pos Indonesia melalui akun X/Twitter @PosIndonesia, Kamis (7/8/2025).
Bagaimana cara cek penerima BSU melalui Pospay?
Cara cek penerima BSU melalui Pospay
Baca juga: Rekam Jejak Irjen Asep Edi Kapolda Metro Jaya Pengganti Karyoto, Dulu Ikut Bongkar Kasus Ferdy Sambo
Wakil Presiden Penyaluran Bantuan Sosial 2025 PT Pos Indonesia, Andi Rosa Muhammad Ramdan, menjelaskan bahwa alur pencairan BSU 2025 melalui Pospay masih sama.
“Mekanisme pengecekan masih sama,” ujar Andi.
Pekerja dapat melakukan pengecekan secara mandiri melalui aplikasi Pospay untuk memastikan apakan namanya terdaftar sebagai penerima BSU 2025.
Berikut ini adalah cek penerima BSU 2025 melalui aplikasi Pospay:
- Unduh dan buka aplikasi Pospay
- Tekan ikon informasi “i” di pojok kanan bawah
- Pilih logo Kemenaker
- Pilih opsi "Bantuan Subsidi Gaji/Upah 2025"
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada KTP
- Klik "Cek Status Penerima".
Jika NIK yang dimasukkan terdaftar, segera lakukan verifikasi foto KTP-el dan lengkapi data pribadi.
Nantinya akan muncul QR code yang diperlukan dalam pencairan BSU 2025.
Tanpa kode QR, dana tidak dapat dicairkan di Kantor Pos, meskipun Anda sudah terdaftar.
BSU Bisa Hangus
Vice President Penyaluran Bantuan Sosial 2025 PT Pos Indonesia, Andi Rosa Muhammad Ramdan, menyampaikan bahwa BSU 2025 bisa hangus jika tak diambil atau dicairkan.