SURYA.CO.ID, BANYUWANGI - Hingga penutupan operasi SAR KMP Tunu Pratama Jaya, Senin (21/7/2025), jumlah pasti korban masih belum ada kejelasan.
Bahkan, berbagai pihak saling lempar saat ditanya soal jumlah pasti penumpang dan kru KMP Tunu Pratama Jaya yang tenggelam di Selat Bali pada 2 Juli lalu itu.
Data manifes KMP Tunu Pratama Jaya sebanyak 65 orang. Rinciannya, 53 penumpang dan 12 kru.
Ketidakjelasan data penumpang riil membuat jumlah korban hilang sulit dipastikan. Hingga operasi SAR ditutup, jumlah penumpang selamat sebanyak 30 orang. Sementara jumlah korban meninggal ditemukan sebanyak 19 orang.
Namun bisa dipastikan, jumlah penumpang riil lebih dari itu. Sebab, beberapa penumpang selamat dan meninggal merupakan korban di luar data manifes.
Dalam penutupan operasi SAR, pertanyaan-pertanyaan tentang jumlah pasti penumpang mencuat.
Pertanyaan itu, salah satunya disampaikan Kepala BPBD Kabupaten Banyuwangi, Danang Hartanto yang ikut tergabung melalui daring.
Baca juga: Reward untuk Para Nelayan "Pahlawan Kemanusiaan" KMP Tunu Pratama Jaya
Danang menanyakan hal tersebut, kepada pihak terkait yang hadir dalam seremonial penutupan operasi SAR.
Menurut Danang, data riil jumlah penumpang penting untuk penyampaikan pemerintah daerah kepada masyarakat Banyuwangi, khususnya keluarga koban KMP.
"(Data riil penumpang) ini juga untuk kemanusiaan," kata Danang.
Pertanyaan serupa juga disampaikan wartawan kepada berbagai pihak. Termasuk Basarnas, ASDP dan pemilik kapal. Namun tak ada yang menjawab.
Kepala Kantor SAR Surabaya, Nanang Sigit, mengatakan bahwa hingga penutupan, Basarnas tak menerima data pasti jumlah penumpang KMP Tunu Pratama Jaya dari pihak berwenang.
Baca juga: Gambar Terbaru Bangkai KMP Tunu Pratama Jaya Terlihat Jelas, Kemungkinan Ada korban di Bawah Air
Sehingga, data yang dipakai hingga hari itu adalah data berdasarkan jumlah manifes.
"Hingga sore kami menunggu, tapi tidak ada pihak berwenang yang memberi data secara resmi kepada kami," kata Nanang.
Menurut Nanang, pihak terkait yang memungkinkan memberi data kepastian jumlah penumpang adalah operator pelabuhan atau operator kapal.
GM ASDP Indonesia Ferry Cabang Ketapang, Yannes Kurniawan, menjelaskan jika berdasarkan aturan, data manfies menjadi tanggung jawab nahkoda. Sehingga, pihaknya pun tak bisa memberi jawaban atas pertanyaan tersebut.
"Hal itu diatur dalam Undang-Undang nomor 17 tahun 2008," kata Yannes.
Sementara, Wakacab PT Raputra Jaya, Delnov Nababan, mengatakan bahwapihaknya mengacu pada data yang tertera dalam manifes.
"Sesuai data, jumlah penumpang 53 orang dan kru 12 orang," kata dia.
Delnov mengatakan, hahkoda tak mungkin menambahkan jumlah penumpang dalam manifes. Meskipun pada kenyataannya, ada beberapa korban selamat dan meninggal yang tak tercatat dalam manifes.