Datangi Sejumlah Penginapan di Tumpak Sewu Lumajang, Imigrasi Jember: Wajib Laporkan Wisatawan Asing

Penulis: Erwin Wicaksono
Editor: irwan sy
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

OPERASI GABUNGAN - Petugas Kantor Imigrasi Kelas I Jember saat mengunjungi sejumlah penginapan di area wisata Air Terjun Tumpak Sewu, Desa Sidomulyo, Kecamatan Pronojiwo, Lumajang, Jawa Timur, Jumat (18/7/2025). Kasubsi Intelijen di Kantor Imigrasi Jember, Adi Bambang Guritno, menjelaskan operasi gabungan kali ini menindaklanjuti aturan yang mewajibkan pengusaha penginapan melaporkan setiap kedatangan wisatawan asing. 

SURYA.co.id | LUMAJANG - Kantor Imigrasi Kelas I Jember mengunjungi sejumlah penginapan di area wisata Air Terjun Tumpak Sewu, Desa Sidomulyo, Kecamatan Pronojiwo, Lumajang, Jawa Timur, Jumat (18/7/2025). 

Kasubsi Intelijen di Kantor Imigrasi Jember, Adi Bambang Guritno, menjelaskan operasi gabungan kali ini menindaklanjuti aturan yang mewajibkan pengusaha penginapan melaporkan setiap kedatangan wisatawan asing. 

"Air terjun Tumpak Sewu kini menjadi jujugan wisata para warga negara asing. Ketika wisatawan asing datang kami sampaikan agar pihak penginapan langsung melapor kepada kami lewat aplikasi APOA. Laporannya meliputi identitas paspor dari wisatawan asing yang datang," Beber Adi ketika dikonfirmasi.

Kata Adi, kebijakan ini berlaku bagi semua jenis usaha penginapan, meliputi home stay, cottage, guest house dan hotel.

Menurutnya, terdapat konsekuensi biaya yang dibebankan jika pengusaha penginapan tidak melaporkan kedatangan wisatawan asing yang datang.

"Jika tidak dilaporkan, akan ada biaya beban sebesar Rp 25 juta yang harus dibayar pemilik tempat. Saat ini kami terus mensosialisasikan kebijakan ini pemilik penginapan akan kita surati," Jelasnya.

Adi menambahkan pelaporan kedatangan wisatawan asing penting untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

Selain itu, juga memudahkan pengawasan.

"Ketika ada orang asing yang datang dan kemudian terlibat tindak pidana maka dimungkinkan akan mengulangi tindak pidanya. Nah ini yang dikhawatirkan terjadi, sehingga perlu pengawasan," Tandas Adi.

Terakhir, Adi juga meminta kepada Pemkab Lumajang agar menekankan pengawasan yang sama dari tatanan terkecil seperti RT/RW.

Sementara itu, Frensen pemilik usaha penginapan dan resto Sambas di Sidomulyo, Pronojiwo Lumajang, mengaku terbantu dengan adanya sarana pelaporan kunjungan wisatawan asing.

Frensen mengaku kerap mendapati tingkah yang tak biasa dari wisatawan asing yang menginap di tempatnya.

"Tentu ini mempermudah pelaporan mengenai hal tersebut. Terkadang para tamu asing juga di tempat saya kalau makan gak bayar," Terang Frensen. 

Berita Terkini