Berita Viral

Benarkah Gibran Bakal Berkantor di Papua? Begini Penjelasan Wapres dan Mensesneg Prasetyo Hadi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

GIBRAN KE PAPUA - Wakil Presiden (Wapres) RI Gibran Rakabuming dalam acara panen tebu di Kawasan Pangan Lanud Adisutjipto di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa (8/7/2025).

SURYA.co.id - Beredar di media sosial kabar bahwa Wapres Gibran Rakabuming bakal ngantor di Papua.

Hal ini dipicu dari perintah Presiden Prabowo Subianto kepada Gibran untuk menjadi ketua percepatan pembangunan Papua.

Sehingga beredar kabar kalau Gibran bakal pindah kantor ke Papua.

Wapres Gibran dan Mensesneg Prasetyo Hadi pun angkat bicara terkait kabar ini.

Gibran Siap

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyatakan kesiapan untuk ditugaskan di mana saja, termasuk berkantor di Papua.

Dalam kunjungannya ke Klaten, Jawa Tengah, pada Rabu (9/7/2025), Gibran menegaskan bahwa sebagai pembantu Presiden, dirinya siap menjalankan tugas kapan saja.

"Itu sebenarnya bukan hal baru ya. Dari zaman Pak Wapres Ma'ruf Amin dari tahun 2022, 2021 mungkin ya sudah lama.

Ya kami sebagai pembantu Presiden siap ditugaskan dimana pun, kapan pun. Dan saat ini kita nunggu perintah berikutnya. Kita siap, kita siap," kata Gibran, melansir dari Kompas.com.

Meskipun belum ada Keputusan Presiden (Keppres) yang mengatur penugasannya di Papua, Gibran menegaskan bahwa dirinya sudah siap untuk berangkat.

"Misalnya Keppresnya belum keluar pun saya siap. Karena kapanpun itu tim dari Setwapres sudah sering saya tugaskan misalnya ke Sorong, Merauke, mengirim alat-alat sekolah, mengirim laptop, mengecek kesiapan MBG. Jadi nanti tinggal atur waktu aja," ujarnya.

Gibran menambahkan bahwa penugasannya di Papua merupakan kelanjutan dari kerja keras sebelumnya oleh Wapres Ma'ruf Amin dalam menangani masalah di wilayah tersebut.

"Dan sekali lagi saya sebagai pembantu Presiden siap ditugaskan kemanapun, kapanpun, dan ini kan melanjutkan kerja keras dari Pak Wapres Ma'ruf Amin untuk masalah Papua," sambungnya.

Wakil Presiden juga menegaskan pentingnya untuk sering turun langsung ke masyarakat, menerima masukan, kritik, dan evaluasi.

"Kalau saya, saya berkantor di mana saja. Bisa di Jakarta, di Kebun Sirih, bisa di IKN kalau Desember nanti sudah jadi, bisa di Papua, bisa juga di Klaten, di Jawa Tengah.

Kita dimanapun dijadikan kantor karena bagi saya sekali lagi sebagai pembantu Presiden harus sering ke daerah, harus sering berdialog dengan pelaku usaha," tandasnya.

Penjelasan Mensesneg

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi angkat bicara mengenai kabar Presiden Prabowo Subianto menugaskan Wapres Gibran Rakabuming Raka ke Papua.

Prasetyo menjelaskan, UU Otonomi Khusus (Otsus) Papua memang mengatur percepatan pembangunan Papua, yang mana diketuai oleh Wapres.

"Jadi sebenarnya di dalam, ada Undang-Undang Otonomi Khusus Papua yang di situ secara eksplisit bahwa percepatan pembangunan Papua itu adalah dikoordinatori, diketuai oleh Wakil Presiden," ujar Prasetyo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (9/7/2025).

Maka dari itu, Prasetyo ingin meluruskan bahwa kabar Prabowo menugaskan Gibran ke Papua tidak benar.

Dia menekankan, memang UU yang mengatur tentang percepatan pembangunan Papua diketuai Wapres.

"Jadi kami mau meluruskan bahwa tidak benar yang disampaikan atau yang berkembang di publik bahwa Bapak Presiden menugaskan.

Memang undang-undangnya mengatur mengenai percepatan pembangunan Papua itu dikoordinatori atau diketuai oleh Wakil Presiden," jelasnya.

Dengan demikian, kata Prasetyo, bukan berarti Gibran akan berkantor di Papua.

Namun, Prasetyo mempersilakan Gibran jika memang ingin berkantor di Papua.

"Kalau berkenaan dengan masalah kantor, jadi tim percepatan pembangunan Papua itu difasilitasi oleh negara.

Dalam hal ini Kementerian Keuangan, ada kantor KPKN di Jayapura yang itu memang dipakai nantinya untuk operasional kantor tim percepatan ini," kata Prasetyo. 

"Jadi bukan berarti Bapak Wakil Presiden akan berkantor di Papua. Tapi kalau dalam konteks mungkin ya sesekali melakukan rapat koordinasi, beliau akan berkunjung ke sana atau bahkan mungkin sempat berkantor di sana, ya tidak ada masalah juga," imbuhnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto berencana memberikan penugasan khusus kepada Gibran untuk berkantor di Papua.

Hal ini disampaikan Yusril dalam acara Launching Laporan Tahunan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Tahun 2024, pada Rabu (2/7/2025).

"Concern pemerintah dalam menangani Papua ini, dalam beberapa hari terakhir ini sedang mendiskusikan untuk memberikan satu penugasan khusus dari Presiden kepada Wakil Presiden untuk percepatan pembangunan Papua," ujar Yusril, dikutip pada Selasa (8/7/2025).

Yusril menambahkan, ini adalah penugasan khusus pertama dari Presiden kepada Wakil Presiden untuk penanganan masalah Papua.

"Sekarang ini akan diberikan penugasan, bahkan mungkin akan ada juga kantornya Wakil Presiden untuk bekerja dari Papua, menangani masalah ini," ujarnya.

"Tentu tidak hanya sekadar spesifik pembangunan fisik, tetapi juga termasuk sejumlah penanganan masalah-masalah HAM dan bagaimana aparat keamanan kita menangani masalah Papua," sambungnya.

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Berita Terkini