SURYA.CO.ID - Hasil seleksi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jawa Timur (Jatim) 2025 Jalur Nilai Prestasi Akademik SMA, akan diumumkan hari ini (24/6/2025).
Pengumuman SPMB Jalur Nilai Prestasi Akademik SMA bisa diakses mulai pukul 08.00 WIB.
Seperti tahap 1, pegumuman Jalur Nilai Prestasi Akademik SMA dilakukan secara online melalui laman resmi SPMB Jatim 2025.
Berikut cara cek hasil SPMB Jatim 2025 Jalur Nilai Prestasi Akademik SMA.
Cara Cek Hasil SPMB Jatim 2025
- Buka laman spmbjatim.net atau link berikut klik di sini
- Pilih Kota/Kabupaten domisili.
- Kemudian, pilih sekolah tujuan.
- Cek satu per satu nama calon siswa yang tersedia dalam tabel.
Langkah-langkah
- Calon Murid yang tidak lolos terdiri dari:calon Murid yang tidak memenuhi persyaratan, dan/atau;
- Calon Murid yang memenuhi persyaratan, namun tidak masuk dalam kuota daya tampung Satuan Pendidikan.
- Calon Murid yang lolos sebagaimana dimaksud pada nomor 2 tidak dapat mendaftar pada jalur ditahap berikutnya.
- Calon Murid yang tidak lolos sebagaimana dimaksud pada nomor 3 dapat mendaftar pada jalur ditahap berikutnya.
- Calon Murid yang lolos di Satuan Pendidikan pilihannya sesuai jalur yang dipilih, wajib melakukan cetak bukti penerimaan melalui laman spmbjatim.net sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
- Calon Murid yang lolos dan telah melakukan cetak bukti penerimaan, wajib melaksanakan proses daftar ulang sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Baca juga: Besok 30.492 Siswa Surabaya Mendaftar SPMB Jenjang SMP Secara Daring, Bisa Langsung Pilih 2 Jalur
Bagaimana cara daftar ulang SPMB Jatim 2025?
- Daftar ulang dilakukan oleh calon Murid baru yang telah diterima di Satuan Pendidikan tujuan/diterima
- Daftar ulang dilakukan untuk memastikan statusnya sebagai Murid pada Satuan Pendidikan yang bersangkutan dengan menyerahkan foto copy dan menunjukkan dokumen asli (KK/SKD/SKPD, Ijazah/SKL/Surat Keterangan Kelas Akhir (Kelas 9), dan dokumen lainnya) yang dibutuhkan sesuai dengan persyaratan.
- Satuan Pendidikan menyelenggarakan daftar ulang bagi calon Murid yang lolos sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan dalam petunjuk teknis.
- Dalam hal terdapat calon Murid yang dinyatakan telah lolos pada jalur afirmasi SMA/SMK, mutasi orang tua SMA/SMK, prestasi hasil lomba SMA/SMK, Nilai Prestasi Akademik untuk Satuan Pendidikan SMA, dan domisili SMA/SMK, namun tidak melakukan daftar ulang/mengundurkan diri sehingga berdampak pada timbulnya kuota daya tampung, maka daya tampung diisi melalui mekanisme pemenuhan kuota.
- Dalam hal terdapat calon Murid yang dinyatakan telah lolos, dan melakukan daftar ulang, mengundurkan diri, dan/atau ditolak karena tidak memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan, maka Kepala Satuan Pendidikan SMA/SMK wajib untuk melaporkan ke Dinas Pendidikan melalui sistem SPMB secara online sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan.
- Dalam hal terdapat calon Murid yang dinyatakan lolos, namun tidak melakukan daftar ulang dengan alasan apapun dan pihak Satuan Pendidikan sudah berusaha untuk menghubungi calon Murid baru yang bersangkutan sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan sehingga berdampak pada timbulnya kuota daya tampung serta pihak Satuan Pendidikan sudah melakukan penolakan pada aplikasi SPMB, maka daya tampung diisi melalui mekanisme pemenuhan kuota.
- Calon Murid baru yang dapat masuk pemenuhan kuota sebagaimana dimaksud pada nomor 4 adalah calon Murid baru yang memenuhi persyaratan, namun tidak masuk dalam kuota daya tampung Satuan Pendidikan.
- Mekanisme pemenuhan kuota sebagaimana dimaksud pada nomor 4 sesuai dengan pemeringkatan yang digunakan pada jalur domisili.
- Pilihan Satuan Pendidikan yang digunakan saat mekanisme pemenuhan kuota adalah sesuai dengan pilihan Satuan Pendidikan calon Murid baru saat mendaftar pada jalur domisili.
- Daftar ulang calon Murid baru tidak dipungut biaya.
- Apabila ditemukan pemalsuan pengisian data dan/atau dokumen, maka akan diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku dan dicabut haknya sebagai Murid baru.
Cara Cetak Bukti Penerimaan
Sebelum daftar ulang, calon siswa harus mencetak bukti penerimaan SMPB Jatim 2025.
Ada pun cara cetak bukti penerimaan SMPB Jatim 2025, sebagai berikut:
- Masuk ke situs SPMB Jatim 2025, atau klik link >>> spmbjatim.net/cetak-bukti/bukti-penerimaan/tahap-1/login/
- Masuk menggunakan NISN, Tanggal Penerbitan KK/SKD, dan PIN.
- Lakukan Cetak Bukti Penerimaan
- Apabila Anda telah mendaftar, maka sistem akan menampilkan halaman untuk mencetak bukti.
===
Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam Whatsapp Channel Harian Surya. Melalui Channel Whatsapp ini, Harian Surya akan mengirimkan rekomendasi bacaan menarik Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Persebaya dari seluruh daerah di Jawa Timur.
Klik di sini untuk untuk bergabung