SURYA.CO.ID, TRENGGALEK - 6 Fraksi DPRD Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur (Jatim), telah menyampaikan Pandangan Umum atas Nota Raperda LKPJ Bupati APBD 2024 dan RPJMD Kabupaten Trenggalek 2025-2029.
Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, menyebutkan bahwa penyampaian pandangan umum fraksi tersebut, sudah dilaksanakan dalam rapat Paripurna DPRD Trenggalek pada Jumat (13/6/2025) kemarin.
Terdapat sejumlah pertanyaan dari fraksi-fraksi DPRD, terkait dengan 12 indikator yang ditetapkan oleh pemda dalam ranperda RPJMD.
Mulai dari indikator kota hijau, pemerataan infrastruktur hingga target pendapatan daerah maupun sektor belanja daerah.
"Poin-poinnya banyak sekali yang akan dijawab hari Senin (16/6/2025) oleh saudara bupati," kata Doding, Sabtu (12/6/2025).
Menurut Doding, secara umum pembahasan Ranperda LPJ Bupati Trenggalek sudah mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Sedangkan untuk RPJMD, mungkin ada beberapa pertanyaan yang harus dijelaskan oleh eksekutif, terutama indikator kota hijau, indikator pemerataan infrastruktur dan 10 indikator lainnya.
"Untuk pertanyaannya penting semua, yang nanti akan dijawab oleh saudara bupati hari Senin nanti," jelas politisi PDI Perjuangan tersebut.
Doding menjelaskan, DPRD Trenggalek menargetkan pada akhir bulan Juni 2025, pembahasan RPJMD dan LKPJ harus selesai.
Karena, jika perda LKPJ-nya belum rampung, maka pemerintah tidak bisa membahas perubahan anggaran keuangan (PAK).
"Jadi setelah perda LKPJ jadi, kami akan membahas perubahan keuangan, karena ada efisiensi kemarin," ucapnya.
Perubahan anggaran tersebut harus segera dibahas, agar pembahasan perubahan KUA PPAS (Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara) tahun anggaran 2025 bisa segera dilaksanakan dan diselesaikan bulan Juli 2025.