Disdik Bangkalan Tidak Melarang Study Tour, Tetapi Sekolah Wajib Pastikan Keamanan Armada Bus

Penulis: Ahmad Faisol
Editor: Deddy Humana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

STUDY TOUR SISWA - Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan menegaskan, kelayakan armada transportasi bus pengangkut siswa untuk study tour harus mendapatkan rekomendasi uji kelayakan dari Dinas Perhubungan

SURYA.CO.ID, BANGKALAN – Dinas Pendidikan (Disdik) Bangkalan belum menegaskan ada tidaknya pelarangan study tour untuk kelulusan sekolah.

Meski begitu, surat pemberitahuan sekaligus permohonan kegiatan study tour dari beberapa sekolah telah masuk ke Disdik dalam sebulan terakhir.

Study tour usai kenaikan kelas atau akhir tahun pelajaran memang seperti menjadi tradisi dari kegiatan edukasi siswa di luar kelas, tidak terkecuali di sejumlah satuan pendidikan mulai tingkat SD hingga SMA di Bangkalan. 

Berdasarkan Surat Edaran PJ Bupati Bangkalan bernomor 400.3.1/1804/433.101/2024 tentang Study Tour pada Satuan Pendidikan, Kepala Disdik Bangkalan, Moh Yakub mengimbau pelaksanaan kegiatan  edukatif itu harus didukung kelayakan armada bus yang digunakan untuk membawa siswa.

“Banyak berkas sekolah yang masuk untuk kegiatan study tour, namun kami tekankan harus melampirkan uji kelayakan kendaraan yang diterbitkan Dinas Perhubungan. Sopir bus juga sudah memenuhi syarat dan ketentuan perundang-undangan,” ungkap Yakub, Kamis (8/5/2025).  

Dalam Surat Edaran yang ditandatangani PJ Bupati Bangkalan, Prof Dr Arief M Edie per 14 Mei 2024 itu disebutkan, kegiatan satuan pendidikan diimbau dilaksanakan di dalam kota lingkungan wilayah Bangkalan.

Yaitu melalui kunjungan ke pusat perkembangan ilmu pengetahuan, pusat kebudayaan dan destinasi wisata edukatif lokal yang ditujukan untuk mendukung  pertumbuhan ekonomi lokal di  Bangkalan.

“Kecuali satuan pendidikan yang sudah merencanakan dan melakukan kontrak kerjasama atau MoU study tour dengan pihak ketiga yang dilaksanakan di luar Bangkalan,” tegas Yakub.

Kepada pihak sekolah-sekolah yang telah melakukan MoU dengan pihak ketiga, lanjutnya, study tour di luar Bangkalan diharapkan tidak mengurangi sisi kemanfaatan sebagai upaya memberikan pengalaman belajar lebih mendalam, lebih nyata dan mendalam di luar kelas.   

“Kami imbau kepada para kepala sekolah, ketika sudah sesuai prosedur tentunya dilakukan dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku. Tidak boleh membebani orangtua, sudah menjadi kesepakatan dari  guru, kepala sekolah, wali murid, dan komite sekolah untuk bisa melaksanakan study tour,” pungkasnya. *****
 

Berita Terkini