SURYA.CO.ID - Uang donasi yang dikumpulkan para pedagang kaki lima untuk bayar tagihan listrik Masruroh, janda penjual gorengan di Jombang, tak jadi dibayarkan ke PLN.
Pasalnya, tagihan listrik Masruroh yang mencapai Rp 12,7 juta itu telah dinyatakan lunas oleh PLN.
Diketahui, kisah Masruroh, warga Desa Kwaron, Kecamatan Diwek Jombang yang mendapat tagihan tinggi dari PLN akibat pelanggaran sambungan listrik, viral di media sosial.
Mengatahui hal itu, para pedagang yang tergabung dalam Serikat Pedagang Kaki Lima (Spekal) menggalang donasi dan berhasil mengumpulkan lebih dari Rp 6 juta.
Uang donasi untuk Masruroh itu sempat diserahkan ke PT PLN (Persero) ULP Jombang, namun ditolak dengan alasan tidak sesuai prosedur.
Hingga, anggota DPR RI Sadarestuwati turun tangan dan menyampaikan pada Masruroh secara langsung, bahwa tagihan listriknya Rp12,7 juta sudah lunas.
Menanggapi hal itu, Ketua Spekal, Joko Fattah Rochim, mengatakan bahwa uang donasi untuk Masruroh tetap akan dimanfaatkan untuk hal lain yang bermanfaat.
"Ada dua opsi. Pertama, untuk menebus BPKB milik Ibu Masruroh yang digadaikan demi membayar tagihan listrik," jelas Fattah.
Jika BPKB sudah ditebus, opsi kedua adalah menyalurkan dana untuk kebutuhan masyarakat lain.
"Misalnya untuk pemasangan listrik di musala atau masjid. Siapa yang butuh bisa menghubungi saya atau teman-teman pedagang lainnya," tambahnya.
Pelunasan Tagihan Listrik Masruroh
Manager PT PLN (Persero) ULP Jombang Dwi Wahyu Cahyo Utomo menjelaskan permasalahan tagihan listrik Masruroh sudah selesai.
"Sudah lunas di sistem kami sehingga tidak ada permasalahan lagi," ucapnya saat dikonfirmasi pada Kamis (1/5/2025).
Meskipun begitu, pihaknya tidak bisa menyampaikan secara detail terkait proses pelunasan tersebut.
"Kita tidak bisa menjelaskan secara detail. Namun secara sistem sudah lunas. Memang ada data-data yang tidak bisa kita ungkap. Seperti transaksi, maupun Id pelanggan, itu merupakan data rahasia yang tidak bisa kita ungkapkan," ungkapnya.
Dirinya menjelaskan untuk tagihan susulan penertiban pemakaian tenaga listrik (P2TL) atas nama Naif Usman/Masruroh telah dibayarkan melalui nomor register di payment point online bank.
Pihaknya juga memastikan kebutuhan listrik di rumah Masruroh yang lokasinya berada di Desa Kwaron, Kecamatan Diwek sudah terkendali.
"Listrik di rumah ibu Masruroh, sudah pasang baru atas nama bu Masruroh dengan daya 900 VA," katanya.
Pada intinya, pihaknya menjelaskan jika permasalahan yang menimpa Masruroh sudah selesai.
"Intinya tunggakan ibu Masruroh sudah lunas dan sudah selesai," bebernya.