Cegah Kecelakaan di Perlintasan KA, 9 Pos Jaga dan Palang Pintu Dioperasikan di Probolinggo

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pos jaga dan palang pintu yang dioperasikan Dishub Kabupaten Probolinggo. Hal ini dilakukan untuk mencegah kecelakaan di perlintasan sebidang kereta api.

SURYA.CO.ID, PROBOLINGGO - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Probolinggo mulai mengoperasikan 9 pos jaga dan palang pintu kereta api.

Hal ini menjadi salah satu upaya untuk menekan angka kecelakaan di rel kereta api.

Dari 9 pos jaga yang dioperasikan itu berada di masing-masing wilayah di Kabupaten Probolinggo, di antaranya, Kecamatan Tongas, Sumberasih dan Leces.

Kepala Dishub Kabupaten Probolinggo Edy Suryanto mengatakan, pengoperasian tersebut bagian dari upaya Pemkab Probolinggo dalam meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang kereta api yang selama ini menjadi perhatian.

Sebelumnya, menurut Edy, di wilayah itu terdapat 8 titik Jalur Perlintasan Langsung (JPL).

Namun tahun 2025 bertambah 9 JPL sehingga total jumlah JPL yang sudah dilengkapi dengan pos jaga dan palang pintu menjadi 17 titik. 

"Ini merupakan bagian dari rencana peningkatan pengamanan dan keselamatan bagi masyarakat yang melintasi perlintasan kereta api. Ini adalah bentuk ikhtiar dan serius dari Pemkab Probolinggo untuk melindungi pengguna jalan yang melintas di perlintasan kereta api," kata Edy, Senin (6/1/2025).

Meskipun ada kemajuan dalam pengoperasian 17 JPL, lanjut Edy, masih ada 14 JPL kereta api lainnya di Kabupaten Probolinggo yang membutuhkan perhatian serupa.

"Upaya untuk melengkapi semua perlintasan dengan pengaman yang memadai terus dilakukan dengan harapan dapat mencapai standar keselamatan yang lebih tinggi dalam beberapa tahun mendatang," ujar Edy.

Meski sejumlah perlintasan sudah dilengkapi dengan palang pintu dan pos jaga, Edy tetap mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati ketika melintas di perlintasan kereta api, terutama yang belum dilengkapi fasilitas pengamanan.

"Keselamatan tetap menjadi prioritas dan kami meminta masyarakat untuk tetap waspada dan mematuhi tanda peringatan ketika melintas di dekat rel kereta api," tuturnya.

"Dengan pengoperasian pos jaga dan palang pintu ini, kami berharap dapat menekan angka kecelakaan yang melibatkan kereta api dan kendaraan bermotor serta meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya keselamatan di perlintasan sebidang," pungkas Edy. 

BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Berita Terkini