Berita Jombang

Puluhan PKL Jombang Sambat ke Dinas Pendidikan, Tak Boleh Jualan di Lingkungan Sekolah

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Puluhan PKL dalam Naungan Spekal Jombang Audiensi dengan Dinas Pendidikan Mengeluh tak Boleh Jualan di Lingkungan Sekolah.

SURYA.CO,ID. JOMBANG - Puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) mendatangi kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang, Jumat (9/8/2024). 

Kedatangan puluhan PKL yang tergabung Serikat Pedagang Kaki Lima (Spekal) Jombang itu menyampaikan keluhan karena dilarang berjualan di sekitar sekolah. 

Joko Fattah Rochim Ketua Spekal Jombang yang mewakili para pedagang menghadap ke Disdikbud mengatakan, para pedagang di bawah naungannya ini mengeluh karena dilarang berjualan oleh beberapa satuan pendidikan. 

"Jadi kami ke dinas untuk menyampaikan aspirasi mewakili teman-teman PKL, terutama PKL yang ada di Utara Brantas. Mereka ini kerap kali dilarang oleh para guru dan kepada sekolah berjualan di lingkungan sekolah," ucapnya. 

Menurut Fattah, ia tidak bisa menyebut satuan lembaga pendidikan mana saja yang melarang para pedagang berjualan di lingkungan sekolah. 

"Para pedagang ini sangat dirugikan, bersaing memang tidak ada masalah. Apalagi teman-teman ini jualannya di luar sekolah, yang dijual juga berbeda dengan yang ada di kantin sekolah," katanya. 

Para pedagang yang dilarang berjualan ini rata-rata pedagang yang menjual jajanan anak-anak seperti pedagang es, pentol dan jajanan lainnya. 

"Jualannya juga tidak sama, ada yang jualan es, jualan pentol. Kami berusaha menyampaikan kepada dinas agar mengimbau satuan pendidikan terkait untuk menindaklanjuti perihal isu ini," ujarnya. 

Fattah melanjutkan, memang pihak Dinas Pendidikan tidak melarang, sehingga keputusan dari beberapa satuan pendidikan di bawah naungan dinas yang melarang para pedagang berjualan di luar sekolah. 

"Karena itu hari ini kami datang untuk melakukan audiensi, meminta agar dari dinas bisa mengimbau kepada lembaga pendidikan dibawah naungan untuk menindaklanjuti keluh kesah para pedagang ini," ungkapnya. 

"Dinas Pendidikan tidak melarang, namun ini intern lembaga pendidikan yang melarang, ini terlalu over. Harapannya tidak ada lagi larangan berjualan disekolah semua di Kabupaten Jombang," pungkas Fattah. 

BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Berita Terkini