SURYA.CO.ID, LAMONGAN - Pengelolaan keuangan daerah yang dilakukan Pemkab Lamongan pada tahun anggaran 2023 lalu mendapat penilaian positif dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dan Pemkab Lamongan pun diganjar opini wajar tanpa pengecualian (WTP) delapan kali berturut-turut.
Penghargaan untuk opini WTP itu diserahkan BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2023.
Dokumen LHP diterima oleh Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi dan Ketua DPRD Lamongan, Abdul Ghofur dari Kepala BPK perwakilan Jawa Timur, Karyadi di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Jawa Timur, Kamis (2/5/2024) lalu.
Bupati Yuhronur mengapresiasi atas kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah kerja Pemkab Lamongan yang terus menjaga profesionalitas dan sportifitas dalam pengelolaan keuangan secara transparan dan akuntabel.
“Alhamdulillah, kita kembali menerima opini WTP delapan kali berturut-turut dari BPK. Ini merupakan bentuk komitmen para ASN dalam mengelola keuangan yang semakin tertib, transparan, dan akuntabel. Kita jadikan penghargaan ini sebagai motivasi untuk terus melayani masyarakat,” ungkap Yuhronur kepada SURYA, Jumat (3/5/2024).
Pemeriksaan BPK Jatim ditujukan untuk memberikan keyakinan yang memadai atas kewajaran dalam pengelolaan keuangan daerah.
Yuhronur menyitir apa yang dinyatakan Karyadi bahwa seluruh prosesi LHP dilakukan secara independen dan profesional. Proses LHP sudah dilalui dan telah diambil kesimpulan dari hasil pemeriksaan selama ini.
Menurut Karyadi, LKPD juga telah dilaporkan secara berjenjang, artinya tervalidasi dan semua dilakukan secara profesional. "Penilaian pemeriksaan ini secara independen dan bisa dipertanggungjawabkan baik prosedur maupun hasil pemeriksaannya,” ungkapnya.
Dalam penyampaian LHP LKPD, Karyadi menekankan 6 poin penting untuk seluruh pemda di Jatim terkait laporan keuangan mulai pengelolaan pajak dan retribusi daerah, penyusunan anggaran dan realisasi belanja, penatausahaan dan pencatatan aset daerah.
Termasuk pembayaran belanja listrik penerangan jalan umum harus berdasarkan data pemakaian daya listrik yang akurat, masih terdapat kekurangan volume, kelebihan pembayaran, atau keterlambatan penyelesaian pekerjaan atas pekerjaan belanja modal dan barang, dan implementasi sistem informasi pemerintah daerah harus dilaksanakan secara optimal dan terintegrasi.
Yuhronur berharap delapan kali WTP itu akan semakin memberikan motivasi dalam pengelolaan dan pelaporan keuangan daerah. "Dan harus komitmen menjaga profesionalitas dan sportifitas pengelolaan keuangan secara transparan dan akuntabel," pungkasnya. *****
.