Korupsi di PT Timah

Siapa Pensiunan Jenderal yang Bekingi Bisnis Timah Ilegal Harvey Moeis Cs? IAW Sebut Inisialnya

Editor: Musahadah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bisnis tambang Harvey Moeis menjadi sorotan setelah dia terjerat korupsi. Terbaru, diduga ada soosk jenderal yang membekenginya.

SURYA.CO.ID - Sosok pensiunan jenderal diduga membekingi bisnis timah ilegal yang kini diusut Kejaksaan Agung. 

Sosok pensiunan jenderal ini diungkap Sekretaris Pendiri Indonesia Audit Watch (IAW) Iskandar Sitorus.

Iskandar Sitorus tak menjelaskan secara detail sosok bintang 4 diduga beking praktik hitam tambang timah itu.

Dia hanya mengatakan, bintang 4 itu pensiunan aparat berseragam.

Lalu, siapa yang bertanggung jawab atas kondisi ini, Iskandar menyatakan gubernur di Bangka Belitung.

Baca juga: Giliran 2 Supercar Ferrari Milik Harvey Moeis Disita, Total 6 Mobil Mewah Pindah Garasi Di Kejagung

Pada periode kasus itu terjadi, lanjut Iskandar, harusnya diseret kepala dinas pertambangan, kepala dinas kehutanan, dan kepala dinas perikanan diperiksa oleh pihak penegak hukum.

"Tidak mungkin mereka tidak tahu itu tugas pokok mereka. Kenapa tidak dari dulu dibongkar?

Tentu ade beking, orang yang punya kewenangan, berpengaruh kekuasaan.

Mereka itu berseragam, punya pangkat di pundak, tidak tanggung-tanggung bintang sampai 4.

Mereka menyukseskan maling ini. Oknum gubernur harus diperiksa," Jelas Iskandar Sitorus.

Iskandar Sitorus menyebutkan ada oknum bintang 4, seorang oknum pensiunan dan berseragam sebagai sosok di balik praktik hitam pertambangan timah tersebut.

Dia melanjutkan, pensiunan bintang 4 itu berinisial B dan seorang laki-laki.

Modus B yakni mengakomodir praktik hitam tambang timah melalui mantan anak buahnya.

Bahkan B ini mengorganisir sampai terjadinya pembelian smelter.

Orang yang membeli smelter ini, seolah-olah dibuat benar-benar kaya.

Padahal orang yang beli smelter itu tidak benar-benar kaya dan oleh Iskandar Sitorus hal ini disebut unik.

Sebelumnya, Iskandar Sitorus menganalogikan bahwa ada oknum yang jauh lebih berkuasa di atas Harvey Moeis, Helena Lim, hingga RBS.

"Kami sebut Helena Lim itu hanya keset kaki," Di atas keset kaki itu sepatunya Harvey Moeis. Kemudian, Robert Bonosusatya alias RBS bertindak sebagai kaos kaki yang berada di atas Harvey Moeis, suami Sandra Dewi. Nah yang jadi kaos kaki itu udah pasti RBS," ujarnya saat diundang dalam Podcast bersama Uya Kuya, 16 April 2024 lalu.

Tak cuma sosok oknum Jenderal berinisial B, sebelumnya juga disebut-sebut sosok pesohor dan artis yang terlibat dalam kasus korupsi timah yang menjerat Harvey Moeis.

Nama-nama tersebut diduga ikut kecipratan uang korupsi suami Sandra Dewi, Harvey Moeis.

Kini, usai inisial C, S, SD dan A jadi sorotan, muncul nama pesohor baru yang diduga ikut menikmati uang korupsi tersebut.

Inisial baru itu adalah inisial D, dan diduga merupakan seorang tokoh agama.

Munculnya soal nama inisial D tersebut kembali diungkap langsung oleh Iskandar Sitorus.

"Kami yakin pelaku kejahatan akan terbongkar. Bisa jadi yang menjadi publik figur, pesohor atau seperti pendakwah. Kita kan belum tahu, biarkan Kejaksaan memeriksa," ujarnya.

"Kami yakin Kejaksaan akan mampu menyentuh orang-orang itu. Kalau yang terkonsolidasi dengan uang triliunan ini bisa jadi ada artis C, S, SD, dan D. Orang-orang ini meriah megah, seperti menjadi orang baik padahal menggunakan uang hitam," sambungnya.

5 Tersangka Baru

Thamron dan Harvey Moeis. Thamron Hartanya Disita Lebih Banyak Ketimbang Harvey Moeis. Inilah sumber kekayaannya. (kolase Kompas.com)

Seperti diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan lima tersangka baru dalam kasus korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022.

Dengan bertambahnya lima tersangka baru itu, total tersangka dalam kasus mega korupsi yang merugikan negara hingga Rp271 triliun ini total berjumlah 21 orang.

"Selanjutnya, setelah dilakukan pemeriksaan tim penyidik, memandang telah ditemukan alat bukti yang cukup, sehingga pada hari ini, kami tetapkan lima tersangka," ujar Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung, Kuntadi, Jumat (26/4/2024).

Kelima tersangka itu adalah:

Beneficiary Owner PT TIN, Hendry Lie;

Marketing PT TIN, Fandy Lie;

Kadis ESDM Provinsi Bangka Belitung 2015-Maret 2019, SW;

Plt Kadis ESDM Provinsi Bangka Belitung Maret 2019, BN;

Plt Kadis ESDM Bangka Belitung yang selanjutnya ditetapkan sebagai Kepala Dinas ESDM, AS.

Lebih lanjut, Kuntadi membeberkan peran lima tersangka baru dalam kasus korupsi PT Timah:

SW, BN, dan AS yang sama-sama pernah menjadi Kepala Dinas ESDM Provinsi Bangka Belitung, diduga berperan menerbitkan dan menyetujui Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) dari perusahaan smelter PT RBT, PT SIP, PT TIN, dan CV VIP.

Padahal, RKAB itu tidak memenuhi syarat untuk diterbitkan.

Kemudian ketiga tersangka tersebut tahu bahwa RKAB yang dia terbitkan tersebut tidak dipergunakan untuk melakukan penambangan di wilayah IUP kelima perusahaan, melainkan sekadar untuk melegalkan aktivitas perdagangan timah yang diperoleh secara ilegal di wilayah IUP PT Timah.

Sementara, kakak-adik Hendry Lie dan Fandy Lie, berperan dalam pengondisian pembiayaan kerja sama penyewaan alat processing peleburin timah.

Perusahaan itu hanyalah perusahaan boneka, di mana sebenarnya perusahaan tersebut melakukan kegiatan pengambilan timah dari IUP PT Timah.

Di mana keduanya membentuk perusahaan boneka yaitu CV BPR dan CV SMS dalam rangka untuk melaksanakan atau memperlancar aktivitas ilegalnya.

Berikut daftar tersangka kasus korupsi PT Timah, termasuk lima tersangka baru:

M Riza Pahlevi Tabrani, Direktur Utama PT Timah 2017-2018;

Emil Emindra, Direktur Keuangan PT Timah 2017-2018;

Alwin Albar, Direktur Operasional 2017-2018 dan 2021, sekaligus Direktur Pengembangan Usaha PT Timah 2019-2020;

Tamron alias Aon, pemilik CV VIP;

Toni Tamsil, adik Tamron (tersangka obstruction of justice);

Achmad Albani, Manajer Operasional CV VIP;

BY, Komisaris CV VIP;

HT alias ASN, Direktur Utama CV VIP;

Rosalina, General Manager PT TIN;

RI, Direktur Utama PT SBS;

SG alias AW, pengusaha tambang di Pangkalpinang;

MBG, pengusaha tambang di Pangkalpinang;

Suparta, Direktur Utama PT RBT;

Reza Andriansyah, Direktur Pengembangan Usaha PT RBT;

Helena Lim, Manager PT QSE;

Harvey Moeis, pemegang saham PT RBT;

Hendry Lie, Beneficiary Owner PT TIN;

Fandy Lie, Marketing PT TIN;

SW, Kadis ESDM Provinsi Bangka Belitung 2015-Maret 2019;

BN, Plt Kadis ESDM Provinsi Bangka Belitung Maret 2019;

AS, Plt Kadis ESDM Bangka Belitung yang selanjutnya ditetapkan sebagai Kepala Dinas ESDM.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Misteri Jenderal Berinisial B di Pusaran Korupsi Timah, Kasus Ini Disebut bak Membuka Kotak Pandora

Berita Terkini