Pilpres 2024

Sosok Jimly Asshiddiqie yang Sentil SBY Pernah Klaim Menang Pilpres Sebelum Pengumuman KPU

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jimly Asshiddiqie dan SBY. Inilah Sosok Jimly Asshiddiqie yang Sentil SBY Pernah Klaim Menang Pilpres Sebelum Pengumuman KPU.

SURYA.co.id - Sosok Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie baru-baru ini disorot karena menyentil Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Jimly menyentil SBY lantaran menyatakan kemenangan dalam pemilihan presiden (pilpres) dari hasil hitung cepat atau quick count.

Kala itu, SBY yang berpasangan dengan Jusuf Kalla (JK) menang mutlak di putaran kedua melawan pasangan Megawati Soekarnoputri dan Hasyim Muzadi berdasarkan hasil hitung cepat.

Namun, kemenangan ini langsung diklaim SBY sebelum adanya keputusan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Jadi, besok mau pengumuman KPU, kan sudah ada quick count, exit poll, segala macam yang menunjukan bahwa SBY itu menang telak.

Baca juga: Sosok Jimly Asshiddiqie Sebut Hak Angket Kecurangan Pilpres Hanya Gertak Politik, Ganjar Tak Terima

Maka, sehari sebelum pengumuman, dia (SBY) membuat konferensi pers 'terima kasih kepada rakyat, saya begitu ditetapkan resmi besok oleh KPU akan mengumumkan rencana kabinet', gitu," ungkap Jimly dalam acara Gaspol! Kompas.com, Sabtu (2/3/2024).

Pernyataan SBY ramai diberitakan oleh media massa.

Hal ini membuat Jimly yang saat itu menjabat sebagai Ketua MK merasa perlu menanggapi.

"(Pernyataan SBY) di-headline semua di TV, padahal belum diumumin, saya nonton TV, 'waduh gawat juga ini' saya bilang wah ini harus saya tanggapi ini," kata Jimly.

Di malam itu juga, Jimly memutuskan untuk menggelar konferensi pers merespons pernyataan SBY.

Ia mengingatkan SBY untuk menaati aturan konstitusi.

"Jadi saya bilang, kita harus menghormati proses mekanisme konstitusional yang sudah ada, jadi tidak boleh mendahului ya," ucapnya.

Dalam kesempatan itu, Jimly pun menjelaskan bahwa keputusan KPU tidak serta merta menjadi keputusan yang mutlak.

Baca juga: Sosok Ikrar Nusa Bhakti Pengamat Politik yang Cium Kejanggalan Suara PSI Tiba-tiba Meroket

Sebab, masih mungkin terjadi perubahan oleh MK.

"Kita menunggu keputusan KPU, tetapi keputusan KPU itu belum final dan mengikat sampai ada konfirmasi dari MK atau putusan MK, kalau ada perkara berarti putusan MK, kalau tidak ada perkara berarti konfirmasi," papar Jimly.

Halaman
1234

Berita Terkini